Bhabinkamtibmas Polsek Penrang Polres Wajo Mediasi Masalah Batas Tanah Warganya

Daerah, TNI/POLRI160 views

KSI Wajo – Dalam memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang salah satunya dilakukan oleh Personel Polsek Penrang Polres Wajo Aiptu Musyarif bersama Briptu Dahlan melakukan mediasi penyelesaian masalah batas-batas tanah diruang lobi Polsek Penrang Polres Wajo Rabu, (6/1/2021) pagi.

Adapun obyek tanah yang dipermasalahkan terletak di Dusun Tobulelle Desa Temmabarang Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo.

Pada kesempatan ini anggota Polsek Penrang Polres Wajo Bersama dengan Kades Temmabarang Andi Page memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk berpikir dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan.

Dan hasil mediasi tersebut akhirnya permasalahan ini dapat selesai dengan kesimpulan dan keputusan sepakat untuk masing-masing pihak membuat senderan sehingga batas-batas tanah dapat ditentukan kepada kedua belah pihak.

“Maka atas permasalahan tersebut, dibuatlah surat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak dan saksi – saksi,” ujar Aiptu Musyarif.

“Dengan adanya Polri dalam memfasilitasi pertemuan mediasi ini sangat disambut positif karena bisa berada di tengah-tengah warganya dan dari kedua belah pihak yang bermediasi mengucapkan terimakasih.” kata Kades Temmabarang.

(Sumber Humas Polres Wajo) 

Editor  : Noval Verdian 

Komentar