Mengurai APBD Fakfak 2025: PAD Melonjak, Ketergantungan Transfer Masih Mendominasi

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Di tengah paparan panjang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, satu bagian yang paling menyita perhatian dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Fakfak, Senin, 20 April 2026, adalah soal keuangan daerah. Di sinilah wajah riil kemandirian atau ketergantungan sebuah daerah dapat dibaca dengan jernih.

Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos,. M.AP memaparkan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami dinamika yang cukup signifikan. Pendapatan daerah, setelah perubahan, mencapai Rp1,38 triliun naik sekitar 1,93 persen dari sebelumnya.

Namun, kenaikan itu bukan pada angka total semata. Sorotan utama justru pada komposisinya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak tajam dari Rp29,8 miliar menjadi Rp44,3 miliar. Kenaikan hampir 50 persen ini menjadi sinyal bahwa upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan mulai menunjukkan hasil. Dalam konteks daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat, lonjakan ini bisa dibaca sebagai langkah awal menuju kemandirian fiskal.

“Ini bukan sekadar peningkatan angka, tetapi hasil kerja kolektif dalam mengoptimalkan potensi daerah,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Meski demikian, realitas struktural belum sepenuhnya berubah. Pendapatan transfer masih mendominasi, mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar denyut keuangan daerah masih bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Kondisi ini bukan hal baru, tetapi tetap menjadi catatan penting. Sebab, kemandirian fiskal bukan hanya soal kemampuan meningkatkan PAD, melainkan juga mengurangi ketergantungan secara bertahap.

Di sisi belanja, pemerintah daerah meningkatkan anggaran hingga Rp1,45 triliun setelah perubahan. Kenaikan sekitar 3,47 persen ini mencerminkan ekspansi program pembangunan. Belanja menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan dan pelayanan publik.

Namun, seperti lazimnya dalam tata kelola keuangan daerah, pertanyaan krusial bukan hanya pada besarnya anggaran, melainkan pada efektivitasnya. Seberapa jauh belanja tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat? Seberapa tepat sasaran program yang dijalankan?

Bupati tidak menghindari pertanyaan itu. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar serapan. Dalam kerangka ini, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga.

Sementara itu, pada komponen pembiayaan, terjadi kenaikan cukup tajam dari Rp48,2 miliar menjadi Rp70,7 miliar, atau meningkat sekitar 46,76 persen. Kenaikan ini mengindikasikan adanya penyesuaian strategi pembiayaan daerah, baik untuk menutup defisit maupun mendukung program prioritas.

Jika ditarik lebih jauh, keseluruhan struktur APBD Fakfak 2025 menggambarkan fase transisi. Di satu sisi, ada upaya nyata untuk memperkuat sumber pendapatan lokal. Di sisi lain, ketergantungan terhadap dana transfer masih menjadi tulang punggung.

Dalam gaya yang terukur, Bupati menyampaikan bahwa tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan angka, tetapi memperbaiki kualitas pengelolaan. Transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi kata kunci yang berulang dalam pidatonya.

Di balik deretan angka triliunan rupiah itu, sesungguhnya tersimpan satu pertanyaan mendasar: sejauh mana keuangan daerah mampu menjadi alat perubahan?

Jawabannya belum sepenuhnya tuntas. Namun, dari paparan di ruang paripurna itu, terlihat bahwa pemerintah daerah mulai menyusun fondasi perlahan, tetapi terarah.

Komentar