Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Senin, 20 April 2026, ruang sidang DPRD Kabupaten Fakfak terasa lebih dari sekadar forum formal. Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, hingga tokoh adat dan masyarakat, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP berdiri menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Pidato itu bukan sekadar ritual tahunan. Ia menyerupai peta jalan menggambarkan capaian, membuka kekurangan, sekaligus menandai arah masa depan.
Sejak awal, Bupati memilih nada yang inklusif. Ia membuka dengan ucapan lintas iman Idul Fitri dan Paskah sebuah isyarat bahwa pembangunan Fakfak bertumpu pada harmoni sosial yang telah lama menjadi fondasi daerah ini. Dalam konteks Papua Barat, pesan itu bukan basa-basi; ia adalah strategi sosial yang nyata.
Masuk ke substansi, Bupati memaparkan bahwa penyusunan LKPJ 2025 berlandaskan kerangka hukum yang jelas mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah hingga regulasi teknis Kementerian Dalam Negeri. Namun yang menarik bukan pada legalitasnya, melainkan pada bagaimana laporan itu disusun sebagai cermin kinerja yang terukur.
Struktur LKPJ dibentangkan sistematis: dari gambaran umum daerah, pengelolaan APBD, capaian kinerja pemerintahan, hingga pelaksanaan tugas pembantuan. Lima bab itu menjadi rangka narasi tentang bagaimana sebuah pemerintahan bekerja atau setidaknya berusaha bekerja secara utuh.
Pada sektor fiskal, angka-angka yang disampaikan menunjukkan dinamika yang tidak sederhana. Pendapatan daerah meningkat menjadi sekitar Rp1,38 triliun setelah perubahan anggaran. Yang paling mencolok adalah lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 48,62 persen. Ini bukan sekadar kenaikan teknis, melainkan indikasi awal bahwa kemandirian fiskal mulai dirintis.
Namun, ketergantungan terhadap transfer pusat masih dominan. Lebih dari Rp1,3 triliun berasal dari dana transfer. Fakta ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi daerah masih dalam fase transisi antara ketergantungan lama dan kemandirian yang sedang dibangun.
Di sisi belanja, pemerintah daerah meningkatkan pengeluaran hingga Rp1,45 triliun. Kenaikan ini mencerminkan ekspansi program pembangunan. Tetapi di sinilah tantangan klasik muncul: memastikan setiap rupiah benar-benar menjelma menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagian yang paling menarik dari pidato itu justru ketika Bupati beralih ke indikator makro. Data Badan Pusat Statistik menjadi pijakan utama. Indeks Pembangunan Manusia naik dari 71,52 menjadi 72,00. Angka kemiskinan turun dari 20,86 persen menjadi 19,86 persen. Ketimpangan, yang tercermin dalam gini ratio, juga menurun cukup signifikan.
Angka-angka ini, jika dibaca sepintas, memberi alasan untuk optimisme.
Namun, Bupati tidak berhenti di sana. Ia juga menyampaikan sisi lain yang tak kalah penting: pertumbuhan ekonomi melambat dari 3,15 persen menjadi 2,13 persen. Tingkat pengangguran pun sedikit meningkat.
Di sinilah pidato itu menemukan bobotnya. Tidak semua capaian dibungkus dengan euforia. Ada pengakuan bahwa pembangunan adalah proses yang tidak selalu linear. Ada kemajuan, tetapi juga ada jeda yang harus dijelaskan.
Alih-alih defensif, Bupati justru menjadikan data itu sebagai titik tolak evaluasi. Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti, sekaligus membuka ruang bagi perbaikan ke depan. Dalam logika pemerintahan modern, sikap ini mencerminkan kematangan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan.
Pidato tersebut juga memperlihatkan upaya membangun keseimbangan antara pendekatan teknokratis dan kearifan lokal. Penyebutan peran raja-raja petuanan, lembaga adat, hingga tokoh masyarakat menunjukkan bahwa pembangunan di Fakfak tidak dilepaskan dari struktur sosial yang telah mengakar.
Di tengah paparan yang sarat angka dan regulasi, Bupati menyisipkan visi besar: “Fakfak Membara” mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berlandaskan keberagaman. Visi ini bukan sekadar jargon. Ia diposisikan sebagai kompas yang mengarahkan seluruh kebijakan.
Menariknya, dalam tahun pertama kepemimpinannya, Bupati menekankan kepatuhan terhadap tata kelola. LKPJ disampaikan tepat waktu bahkan sebelum batas akhir yang ditentukan. Sebuah detail administratif, tetapi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Menjelang akhir pidato, nada yang digunakan kembali berubah lebih reflektif. Ia mengapresiasi DPRD, aparatur pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan. Namun, apresiasi itu tidak berhenti sebagai formalitas. Ia diikuti ajakan konkret untuk memperkuat kolaborasi.
Karena pada akhirnya, seperti yang tersirat dari keseluruhan pidato itu, pembangunan bukanlah kerja satu orang atau satu lembaga. Ia adalah kerja kolektif yang menuntut konsistensi, kejujuran, dan keberanian untuk memperbaiki diri.
Dari mimbar paripurna itu, yang terlihat bukan sekadar laporan tahunan. Melainkan sebuah upaya merangkai kepercayaan bahwa di tengah keterbatasan, arah pembangunan Fakfak sedang disusun dengan kesadaran penuh: optimisme yang tidak berlebihan, dan harapan yang dibangun di atas data, bukan sekadar retorika.








Komentar