DPRK Fakfak “Menguliti” LKPJ 2025: Dari Aset Terbengkalai hingga Sampah yang Tak Kunjung Tertangani

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 20 April 2026 – Di ruang sidang yang biasanya dipenuhi bahasa prosedural, kali ini nada berbeda terdengar. Laporan Gabungan Komisi DPRK Fakfak atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak berhenti pada deretan angka dan realisasi. Ia bergerak lebih jauh membedah, mempertanyakan, sekaligus menyingkap ruang-ruang kosong dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Laporan itu dibacakan oleh Ferdy Keryanto, pelapor Gabungan Komisi DPRK Fakfak, dengan intonasi yang tenang namun tegas seolah menegaskan bahwa yang disampaikan bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan catatan serius atas arah pembangunan daerah.

Di atas permukaan, banyak indikator tampak stabil. Serapan anggaran berjalan, program terlaksana, dan laporan tersusun rapi. Namun bagi DPRK, kerapian administratif itu belum cukup untuk menjawab satu hal mendasar: apakah semua itu benar-benar berdampak bagi masyarakat?

Ketika Aset Menjadi Beban

Isu pengelolaan aset menjadi salah satu sorotan paling tajam. Pemerintah daerah dinilai belum memiliki peta yang utuh atas kekayaan yang dimiliki. Inventarisasi berjalan parsial, evaluasi belum menyentuh substansi, dan pemanfaatan masih jauh dari optimal.

Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah tanah dan bangunan milik pemerintah yang telah dibayar justru masih menghadapi klaim dari masyarakat. Situasi ini mencerminkan lemahnya penyelesaian administratif sekaligus berpotensi menyeret pemerintah pada konflik berkepanjangan.

Bagi DPRK, percepatan sertifikasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menyelamatkan aset daerah dari risiko hilang secara perlahan.

Pendapatan Daerah: Antara Potensi dan Kelalaian

Cerita tentang Pendapatan Asli Daerah kembali mengulang pola lama: potensi besar yang belum digarap serius. DPRK menemukan masih banyak objek pajak yang belum terdata, bahkan di wilayah-wilayah yang secara ekonomi aktif.

Padahal, perangkat regulasi telah tersedia. Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi sudah ditetapkan, tetapi sosialisasinya belum menjangkau masyarakat secara luas. Akibatnya, kesadaran pajak tumbuh setengah hati.

Di titik ini, DPRK seperti mengingatkan: masalah utama bukan pada kekurangan sumber daya, melainkan pada lemahnya eksekusi kebijakan.

Pariwisata: Realisasi Sempurna, Dampak Dipertanyakan

Sektor pariwisata menghadirkan paradoks. Secara administratif, program pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi kreatif mencatat realisasi hingga 100 persen. Sebuah angka yang, dalam laporan resmi, tampak sempurna.

Namun DPRK justru berhenti pada angka itu, lalu bertanya: apa arti “sempurna” jika dampaknya belum terasa nyata, khususnya bagi masyarakat asli Papua?

Pertanyaan ini membuka ruang refleksi yang lebih dalam bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa diukur semata dari serapan anggaran, melainkan dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

Kota yang Tumbuh, Infrastruktur yang Tertinggal

Di sektor perhubungan, DPRK menangkap gejala kota yang tumbuh tanpa perencanaan yang cukup. Jalan-jalan yang sempit kini dipadati kendaraan, sementara ruang parkir nyaris tak tersedia.

Terminal Thumburuni yang semestinya menjadi simpul transportasi justru kehilangan fungsi. Aktivitas angkutan umum berpindah ke badan jalan, memicu kemacetan yang kian terasa di pusat kota.

Di sisi lain, alat uji KIR yang tak lagi layak pakai menjadi simbol dari lemahnya perhatian pada aspek keselamatan transportasi.

Investasi: Administratif, Bukan Substantif

Bidang penanaman modal juga tak luput dari kritik. DPRK menilai pendekatan yang digunakan masih terlalu administratif—berorientasi pada jumlah izin, bukan pada realisasi investasi.

Padahal, investasi seharusnya menghadirkan efek berganda: membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat struktur fiskal daerah.

Dorongan pun diarahkan agar pemerintah daerah lebih aktif “menjemput” pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk masuk dalam sistem formal melalui Nomor Induk Berusaha.

Infrastruktur dan Permukiman: Perencanaan yang Terburu-buru

Dalam pelaksanaan proyek fisik, DPRK melihat pola yang berulang: perencanaan yang tidak matang di awal berujung pada kualitas pekerjaan yang rendah di akhir.

Dokumen teknis sering kali disusun mendekati waktu pelaksanaan, sementara pengawasan terhadap kontraktor dinilai belum optimal. Hasilnya, sejumlah proyek tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Di titik ini, DPRK menegaskan pentingnya disiplin perencanaan bahwa pembangunan yang baik selalu dimulai dari desain yang matang.

Sampah: Masalah Lama yang Tak Pernah Tuntas

Di antara berbagai isu, persoalan sampah menjadi catatan paling keras. Volume sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, tetapi penanganannya masih terfragmentasi.

Dua organisasi perangkat daerah terlibat, namun tanpa koordinasi yang jelas. Regulasi tersedia, tetapi implementasi nyaris tak terlihat.

DPRK secara tegas meminta agar pengelolaan sampah dipusatkan dan ditangani secara serius, dengan dukungan anggaran yang memadai. Tanpa itu, persoalan ini akan terus menjadi lingkaran tak berujung.

Pengawasan: Menjaga yang Sering Terlewat

Peran Inspektorat sebagai pengawas internal juga mendapat perhatian. DPRK mendorong penguatan fungsi audit, terutama dalam pengelolaan anggaran di tingkat kampung.

Transparansi dan akuntabilitas, yang kerap menjadi jargon, diminta hadir dalam praktik yang nyata—bukan sekadar dalam laporan.

Sebuah Catatan yang Lebih dari Sekadar Evaluasi

Di bagian akhir, DPRK Fakfak menyampaikan serangkaian rekomendasi yang bernada tegas. Pemerintah daerah diminta tidak lagi bekerja dengan pola lama rutin, administratif, dan minim inovasi.

Program harus berdampak, anggaran harus tepat sasaran, dan sektor unggulan harus menjadi prioritas, bukan pelengkap.

Lebih dari itu, DPRK menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan. Evaluasi tidak akan berhenti pada forum sidang, tetapi berlanjut pada pemantauan implementasi di lapangan.

Laporan yang dibacakan Ferdy Keryanto itu pada akhirnya bukan sekadar dokumen tahunan. Ia adalah semacam “audit moral” atas arah pembangunan Fakfak mengukur bukan hanya apa yang telah dikerjakan, tetapi juga apa yang belum diselesaikan.

Di tengah angka-angka yang tertib, DPRK mengingatkan satu hal penting: pembangunan sejati tidak diukur dari laporan yang rapi, melainkan dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Komentar