Fakfak, Kabarsulsel-indonesia.com | Rapat di ruang sidang DPR Kabupaten Fakfak, Senin, 20 April 2026, berlangsung dalam nada yang tidak sepenuhnya seremonial. Di balik angka-angka capaian yang terlihat meyakinkan, terselip kegelisahan yang disuarakan Gabungan Komisi Dewan. Laporan Pendapat Gabungan Komisi, yang dibacakan anggota DPRK Ferdy Kerryanto, S.H, membuka ironi klasik pengelolaan anggaran daerah: serapan tinggi, namun dampak belum sepenuhnya terasa.
Pada sektor ekonomi dan sumber daya alam, Dewan mencatat rata-rata progres fisik dan penyerapan anggaran sembilan SKPD mencapai 92,93 persen sepanjang 2025. Angka ini, di atas kertas, menggambarkan kinerja yang nyaris sempurna. Namun, ketika ditelisik lebih dalam, sejumlah program justru menunjukkan capaian nol persen sebuah anomali yang sulit diabaikan.
Di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, misalnya, dua kegiatan dalam program penyuluhan pertanian tercatat tanpa realisasi. Program penganekaragaman konsumsi pangan berbasis lokal dengan anggaran ratusan juta rupiah juga tak menunjukkan capaian kinerja. Sementara itu, pengendalian kawasan pertanian hanya mencapai 67,8 persen.
Di sektor kelautan, dua kegiatan perikanan tangkap bahkan berhenti di titik nol persen, meski anggaran telah dialokasikan. Adapun di Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pemberdayaan industry yang seharusnya menjadi jantung penguatan ekonomi local baru menyentuh angka 38,23 persen.
Dewan melihat pola yang berulang: rendahnya kualitas perencanaan, lemahnya eksekusi, dan program yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Dampaknya bukan sekadar target yang meleset, tetapi juga potensi membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sebuah indikator bahwa uang publik belum bekerja optimal.
“Serapan anggaran tidak boleh berhenti sebagai angka statistik,” demikian benang merah kritik yang mengemuka. Dewan menuntut komitmen lebih kuat dari SKPD untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lebih jauh, Gabungan Komisi menggarisbawahi sejumlah isu strategis yang dinilai krusial bagi masa depan ekonomi Fakfak. Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara potensi lokal belum digarap maksimal. Kebijakan pun dinilai belum sepenuhnya berbasis data yang akurat, sehingga kerap meleset dari kebutuhan masyarakat di lapangan.
Di tengah catatan kritis itu, Dewan juga menawarkan arah. Diversifikasi komoditas perkebunan menjadi salah satu rekomendasi utama. Selama ini, pala memang menjadi ikon ekonomi Fakfak. Namun, ketergantungan pada satu komoditas dinilai berisiko. Dewan mendorong pengembangan komoditas lain seperti kelapa, kopi, tembakau, pinang, sirih, hingga sagu sebagai penopang baru ekonomi petani.
Sorotan khusus juga diarahkan pada durian komoditas hortikultura yang selama ini tumbuh tanpa arah kebijakan yang jelas. Dewan menilai, potensi ekonomi durian di Fakfak cukup besar untuk diangkat sebagai komoditas unggulan. Namun, hingga kini belum ada program terstruktur yang mengarah pada penguatan sektor tersebut. Bahkan, muncul usulan agar pengelolaannya dialihkan ke sektor perkebunan guna memastikan pembinaan yang lebih fokus dan berkelanjutan.
Tak kalah penting, persoalan hilirisasi kembali mengemuka. Produk pertanian, perkebunan, dan perikanan Fakfak dinilai masih berhenti pada tahap produksi primer. Nilai tambah yang seharusnya dinikmati masyarakat justru menguap di rantai distribusi. Untuk itu, Dewan menekankan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana, terutama untuk pengolahan pascapanen pala komoditas unggulan yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan daya saingnya.
Rapat itu, pada akhirnya, bukan sekadar forum evaluasi tahunan. Ia menjadi cermin yang memantulkan dua wajah pengelolaan daerah: capaian administratif yang tinggi, namun diiringi pertanyaan mendasar tentang efektivitasnya. Di titik ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah melanjutkan rutinitas lama, atau mulai merumuskan ulang arah pembangunan yang lebih berakar pada potensi dan kebutuhan nyata masyarakat.
Dewan telah menyampaikan catatan. Kini, publik menunggu jawaban.








Komentar