Di Paripurna Ketiga, Wakil Bupati Donatus Buka-bukaan Soal LKPJ 2025: Dari Puskesmas Mangkrak hingga 1.326 Beasiswa Terealisasi

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ruang Sidang DPR Kabupaten Fakfak, Selasa, 21 April 2026, menjadi panggung klarifikasi. Dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Pertama Tahun 2026, jawaban atas sederet pertanyaan Gabungan Komisi Dewan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 akhirnya dibacakan.

Bupati Fakfak melalui Wakil Bupati, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.TP menyampaikan penjelasan yang lugas, sekaligus mengakui sejumlah persoalan yang masih membayangi kinerja pemerintahan daerah sepanjang 2025.

Nada pembukaannya formal, tetapi substansinya tegas: seluruh materi pendapat dan pertanyaan dewan telah dikaji. Pemerintah, kata dia, memberikan jawaban satu per satu.

Sorotan pertama tertuju pada proyek rehabilitasi berat Puskesmas Distrik Kokas yang dihentikan. Pemerintah menyebut penyedia jasa tak mampu menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak. Pejabat Pembuat Komitmen memutus kontrak.

Pemeriksaan lapangan oleh tim teknis Dinas Kesehatan dan Inspektorat akan menentukan kelanjutan pekerjaan hingga tuntas 100 persen. Artinya, proyek itu belum sepenuhnya berakhir tetapi masih menunggu evaluasi teknis dan administratif.

Soal ambulans untuk Puskesmas Karas yang sempat dialihkan, pemerintah memastikan kendaraan itu akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Penegasan ini sekaligus menjawab spekulasi tentang ketidaktepatan distribusi sarana kesehatan.

Di sektor layanan kesehatan daerah, dua subkegiatan dalam penyediaan layanan UKM dan UKP rujukan tingkat kabupaten hanya satu yang terlaksana, yakni Audit Maternal Perinatal (AMP), didanai DAK Non Fisik dan direalisasikan pada akhir tahun anggaran. Sebuah catatan bahwa perencanaan dan eksekusi belum sepenuhnya selaras dengan target awal.

Bidang pendidikan menyita perhatian lebih panjang. Program pakaian seragam gratis beserta atribut sekolah seperti sepatu, kaus kaki, tas, dasi, topi, dan sabuk akan dibenahi dari sisi pengadaan hingga distribusi.

Pemerintah menyatakan akan berpedoman pada data riil masing-masing sekolah. Tahun 2025, sebanyak 5.578 pasang telah didistribusikan. Untuk 2026, direncanakan 5.291 pasang. Angka-angka itu menjadi indikator keberlanjutan, sekaligus tantangan akurasi data.

Lebih jauh, dari target 1.500 mahasiswa penerima beasiswa pada 2025, terealisasi 1.326 orang. Mereka terdiri atas mahasiswa di dalam maupun luar Fakfak, dengan kategori OAP dan non-OAP, serta besaran bantuan yang bervariasi. Pemerintah menegaskan daftar nama penerima telah ditetapkan melalui tiga Surat Keputusan Bupati dan siap diserahkan sebagai bentuk transparansi.

Isu lain yang mencuat adalah pelaksanaan UTBK 2026 yang dialihkan ke Sorong dan Manokwari. Keputusan itu, menurut penjelasan pemerintah, didasarkan pada evaluasi Universitas Negeri Papua (UNIPA) yang mencatat tren penurunan dan kendala teknis. Kebijakan tersebut, kata Donatus, akan ditinjau kembali pada tahun-tahun mendatang. Sebuah sinyal bahwa kebijakan pendidikan tinggi daerah masih bersifat dinamis.

Tak kalah disorot, program bantuan bahan bangunan non lokal untuk masyarakat tahun 2025. Pemerintah menegaskan program telah dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2025 dan diperkuat dengan Keputusan Bupati terkait daftar penerima. Lampiran nama penerima disebut siap disampaikan kepada dewan jawaban atas tudingan carut-marut distribusi yang sempat beredar.

Di bidang administrasi kepegawaian, terdapat dua kegiatan bimbingan teknis dengan nomenklatur serupa. Pemerintah menjelaskan realisasinya berbeda: satu peserta mengikuti Bimtek Bendahara Gaji dari target dua orang, sementara 12 dari target 15 orang mengikuti Bimtek SIPD. Sebuah rincian yang memperlihatkan selisih antara target dan realisasi.

Rapat paripurna itu bukan sekadar formalitas tahunan. Ia menjadi ruang uji akuntabilitas. Di satu sisi, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjawab setiap kritik secara administratif dan faktual. Di sisi lain, angka-angka dan penjelasan tersebut mengingatkan bahwa pekerjaan rumah belum sepenuhnya selesai.

Paripurna Ketiga pun berakhir tanpa riuh. Namun substansinya menggema: transparansi, efektivitas, dan ketepatan sasaran menjadi kata kunci yang akan terus diuji dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Fakfak ke depan.

Komentar