Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH.,MH Menegaskan Kasek Segera Bayarkan Beasiswa PIP

Nias224 views

KabarSulselIndonesia (Nias Selatan)

Menanggapi informasi dugaan penggelapan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) para siswa, Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, menginstruksikan kepala sekolah segera membayarkan beasiswa tersebut kepada siswa sebagaimana terdaftar dalam aplikasi sipintar.

Instruksi tersebut dituang dalam surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Nias Selatan nomor: 420/7735-PIP/DISDIK/2021 tentang pelaksanaan penyaluran Program Indonesia Pintar di Kabupaten Nias Selatan tertanggal 18 Juni 2021 yang isinya terdiri enam poin.

Pada poin terakhir surat edaran itu disebutkan agar Kepala UPTD SD dan SMP negeri maupun swasta segera memfasilitasi dan menyelesaikan segala bentuk permasalahan terkait penyaluran PIP paling lambat 23 Juni 2021.

Kepada Kabar Sulsel Indonesia Firman Giawa mengatakan, jika oknum Kepala Sekolah belum menyelesaikan hingga batas waktu yang diberikan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan serta menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Bukan hanya pencopotan jabatan, jika tak bisa menyelesaikan hingga batas waktu yang sudah diberikan, sepenuhnya kami serahkan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Tak ada toleransi untuk itu,” ujar Firman yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (18/6/2021) sore.

Firman Giawa memberitahukan, selain di SMP Negeri 4 Mazo, laporan masyarakat atas dugaan penggelapan dana PIP di sejumlah sekolah juga telah diterimanya. Menyikapi itu, pada Rabu (16/6/2021), dirinya telah melakukan inspeksi di sejumlah sekolah untuk meninjau langsung penyaluran PIP.

“Saya sudah dengar ada di Mazo dan beberapa sekolah lain, makanya dua hari yang lalu saya datang di Gomo untuk tinjau langsung, saya perintahkan kepala sekolah untuk menyerahkan buku rekening serta kartu ATM siswa. Itu kan hak siswa, bukan hak kepala sekolah,” ungkap dia

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua siswa melaporkan Kepala SMP Negeri 4 Mazo Kecamatan Mazo Kabupaten Nias Selatan, YT, atas dugaan penggelapan dana beasiswa PIP para siswa. Sementara itu, Kejari Nias Selatan diberitakan segera menindak lanjuti kasus ini. (Warae)

Komentar