Skandal Bank Papua Fakfak! Uang Nasabah Ratusan Juta Raib, Kantor Dipalang, Rekonsiliasi Gagal Total

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Bank Papua Cabang Fakfak dan Kantor Kas Bank Indonesia kembali dipalang! Aksi ini bukan sekadar protes biasa, tetapi bentuk perlawanan seorang nasabah, Korinus Hombore, yang merasa telah menjadi korban dugaan praktik perbankan culas.

Korinus geram karena dana Rp 358 juta yang ia bayarkan untuk membeli rumah lelang justru berubah menjadi mimpi buruk. Meski telah melunasi pembayaran dan mendapatkan sertifikat rumah, ia tak bisa menempati properti tersebut. Pemilik lama, Wa Ode, masih bertahan, sementara Bank Papua lepas tangan!

Korinus yang telah berjuang sejak 2020 menuntut kejelasan, namun jawaban dari pihak bank nihil. Upaya rekonsiliasi gagal total! Kini, ia tak mau lagi menunggu dan mengambil sikap tegas:

“Saya tidak butuh rumah ini lagi! Sertifikatnya ada di mobil saya, nanti saya kembalikan. Tapi uang saya harus dikembalikan, apapun caranya! Kalau tidak, palang ini tidak boleh dibuka!” tegasnya dengan nada penuh amarah.

Bank Papua Diduga Lelang Ilegal, Nasabah dan Pemilik Lama Jadi Korban!

Investigasi Kabarsulsel-Indonesia.com mengungkap fakta mengerikan: rumah yang dilelang Bank Papua ternyata masih dalam sengketa!

Wa Ode, pemilik lama rumah tersebut, mengaku masih berusaha membayar cicilan kendati terdampak kebakaran Plaza Thumburuni Fakfak pada 2019 yang menghancurkan usahanya.

Meski mengalami kesulitan, ia tetap membayar bunga kredit, tetapi Bank Papua justru melelang rumahnya secara sepihak tanpa negosiasi!

Korinus yang menjadi pemenang lelang justru dijebak dalam transaksi abu-abu—membayar penuh, tetapi tidak bisa menempati rumahnya sendiri.

Lalu, pertanyaannya:

  • Apakah Bank Papua melakukan lelang tanpa prosedur hukum yang sah? 
  • Di mana pengawasan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
  • Mengapa pihak kepolisian tidak bertindak tegas dalam kasus ini?

Skandal ini semakin memanas! Korinus yang telah kehilangan kesabaran tak segan untuk terus memblokade kantor bank. Bank Papua kini berada di ujung tanduk—mengembalikan uang nasabah atau menghadapi tekanan yang lebih besar!

Bank Papua & BI Fakfak Terancam Lumpuh! OJK dan BI Harus Bertindak!

Aksi pemalangan ini bukan hanya tamparan keras bagi Bank Papua, tetapi juga peringatan bagi perbankan yang bermain kotor. Jika skandal ini tidak segera diselesaikan, Bank Papua bisa kehilangan kepercayaan publik, dan otoritas keuangan pun harus bertanggung jawab!

Akankah Bank Papua menyelesaikan kasus ini dengan adil atau justru membiarkan nasabahnya terus menderita? Skandal ini harus diusut tuntas, dan publik menunggu jawaban!

Komentar