Polsek Karang Pilang Giat Razia Ops Yustisi Penerapan Prokes Penggunaan Masker

KSI SURABAYA – Petugas gabungan Polsek Karang Pilang Subaya menggelar razia operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam penggunaan masker.

Razia dilakukan dii bawah Jembatan Tol Sumo Jl. Mastrip Karang Pilang Surabaya di pimpin langsung oleh Kapolsek Karang Pilang, Kompol Samsul Hadi SH., Kamis (17/12/20) pukul 09.30 WIB.

” Ada 6 (enam) pelanggar terjaring razia karena tidak mematuhi protokol kesehatan lantaran tidak memakai masker,” kata Kompol Samsul Hadi.

Dalam keterangannya, Kapolsek Karang Pilang mengungkapkan untuk warga yang terjaring razia langsung kita antarkan mengikuti swab test Hunter di puskesmas Kedurus, Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ke 6 orang pelanggar Prokes dan harus mengikuti swab, diantaranya :
1. Muksim (55), warga Dupak Baru II No.31/B Kel. Jepara, Kec. Bubutan Kota Surabaya.

2. Hendrik Duei Prasetyo (19), warga Tanjung Anom RT.10 RW.01 Kel. Tanjungsari Kec. Taman.

3. Hendrik A (25), warga Dusun Dam RT.10 RW.02 Kel. Sumur Mati Kec. Sumber Asih Probolinggo.

4. Saiful Bahri (48), warga Dusun Kerajan Selatan RT.03 RW.01 Kel. Tamanan Kec. Tamanan Bondowoso, Jawa Timur.

5. Rudi Lastari (35), warga Tumapel RT.04 RW.02 Kel. Desa Jolotundo Kec. Jetis Mojokerto.

6. Adi Setiyono (33), warga Jl. Tirus Hijau Desa Petean RT.08 RW.14 Kel. Petean Kec Driyorejo Gresik.

Turut hadir mendampingi Kapolsek Karang Pilang, Kompol Samsul Hadi dalam Ops Yustisi yakni anggota Pawas Ipda Hari Purnomo, Kanit Binmas serta 10 personil gabungan Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kasie Tibum Kec. Karangpilang, Satpol-PP, Tim Swab Hunter Puskesmas Kedurus Praja 17 Kec Karangpilang, jajaran Polsek Karang Pilang, BKO Kec. Karangpilang TNI AD 1 dan personil Dishub.

Selama giat Ops Yustisi Polsek Karang Pilang berjalan lancar, aman dan kondusif.

Editor : Yen

Komentar