Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Wakil Ketua III DPRK Fakfak, Domianus Tuturop, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penetapan harga pala sebesar Rp600.000 per 1.000 biji sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Fakfak.
Baginya, kebijakan ini bukan sekadar angka dalam regulasi, melainkan ikhtiar menjaga martabat pala Fakfak di tengah arus pasar yang kian kompetitif.
Menurut Domianus, harga premium tersebut hanya layak disematkan pada pala yang benar-benar matang petik pala tua yang dipanen pada waktunya.
“Kalau kualitas dijaga, nilai akan mengikuti,” ujarnya. Ia menekankan bahwa standar mutu harus menjadi garis batas yang tegas antara komoditas unggulan dan produk yang merusak reputasi daerah.
Fakfak selama ini dikenal sebagai salah satu sentra pala berkualitas. Namun, praktik pemetikan sebelum waktunya dinilai berpotensi menggerus kepercayaan pasar.
Pala muda, yang dipetik demi mengejar keuntungan cepat, bukan hanya menurunkan mutu, tetapi juga mencederai tata niaga yang sedang dibangun.
Karena itu, Domianus mengingatkan perlunya efek jera bagi transaksi pala yang tak memenuhi standar. Salah satu langkahnya, kata dia, adalah tidak memberikan harga yang sama atau bahkan menurunkan harga beli secara signifikan terhadap pala yang kualitasnya di bawah ketentuan.
“Harga premium itu hak bagi yang menjaga mutu. Kalau tidak sesuai standar, tentu perlakuannya berbeda,” ujarnya.
Pendekatan ini, menurut dia, bukan untuk menghukum, melainkan mendidik. Petani dan pelaku usaha diharapkan memahami bahwa menjaga kualitas berarti menjaga masa depan. Tanpa disiplin mutu, harga tinggi hanya akan menjadi slogan.
Lebih jauh, Domianus mengaitkan kebijakan ini dengan filosofi pala yang telah lama menyatu dalam adat dan budaya masyarakat Fakfak. Pala, katanya, bukan sekadar komoditas ekspor atau sumber pendapatan. Ia adalah bagian dari identitas, warisan yang diwariskan lintas generasi.
“Kalau kita menjaga pala, sebenarnya kita sedang menjaga jati diri,” tuturnya.
Ia juga mendorong agar tata niaga pala di Kabupaten Fakfak diperkuat melalui regulasi yang lebih komprehensif, baik dalam bentuk Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah.
Aturan yang jelas, menurutnya, akan menciptakan sistem perdagangan yang tertib, adil, dan mampu melindungi petani dari praktik yang merugikan.
Kolaborasi antar pelaku usaha menjadi kunci lain yang ia soroti. Pedagang lokal hingga grosir antar pulau diharapkan bersinergi menjaga standar mutu yang sama. Tanpa kesepahaman, rantai pasok akan mudah retak oleh kepentingan jangka pendek.
Di tengah dinamika pasar rempah yang terus berubah, pala Fakfak sedang diuji apakah ia akan tetap menjadi simbol kualitas atau larut dalam kompromi. Bagi Domianus Tuturop, jawabannya terletak pada konsistensi: menegakkan standar, menghormati filosofi, dan memastikan setiap butir pala yang keluar dari Fakfak membawa nama baik daerahnya.








Komentar