Pastikan Standar Mutu, Disbun Fakfak Sidak Pedagang Grosir Pala Antar Pulau

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha grosir pala yang terlibat dalam perdagangan antar pulau.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap distribusi komoditas pala, sekaligus memastikan kualitas dan legalitas produk sebelum keluar dari wilayah yang dijuluki “Kota Pala” itu.

Tim sidak dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Abd. Jalil Karoror, SP., MM, bersama dua petugas pengawasan, George Waruma, S.ST dan Ali Muin Hobrouw, A.Md. Mereka membawa alat Moisture Meter Portable untuk mengukur kadar air secara langsung pada produk yang telah dikemas dalam karung.

“Hari ini kami turun langsung untuk memastikan bahwa setiap produk yang akan didistribusikan telah memenuhi standar mutu dan perizinan yang berlaku,” ujar Karoror di sela kegiatan sidak, Jumat, 4 Juli 2025.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik produk, kadar air, hingga kelengkapan dokumen pengiriman. Beberapa karung pala dibuka secara acak untuk diuji di tempat. Hasilnya, ditemukan sejumlah produk dengan kadar air yang mendekati batas toleransi mutu.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., mengatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga integritas tata niaga komoditas unggulan daerah, khususnya pala Tomandin. Menurutnya, menjaga kualitas berarti menjaga kepercayaan pasar—baik domestik maupun global.

“Kalau asal-usul dan mutu produk terjamin, pembeli dari luar daerah akan lebih percaya. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi menyangkut reputasi daerah dan keberlanjutan usaha petani kita,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh memaksakan pengiriman produk yang belum lolos uji mutu, terutama terkait kadar air yang bisa memengaruhi daya simpan dan kualitas akhir. Jika tetap nekat, kata dia, maka risiko kerusakan produk dan penurunan harga akan semakin besar—yang akhirnya merugikan petani dan pedagang jujur.

“Satu pelaku nakal bisa merusak kepercayaan pembeli terhadap semua produk dari Fakfak. Ini soal tanggung jawab bersama. Mari kita jaga dan sayangi komoditas pala yang menjadi identitas dan kebanggaan daerah kita,” tambahnya.

Sidak ini juga menjadi pesan kuat bagi pelaku usaha grosir agar lebih disiplin dalam menjaga kualitas. Dinas Perkebunan berjanji akan terus melakukan pengawasan rutin dan tidak segan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran serius terhadap standar yang berlaku.

Pala Tomandin, yang telah lama menjadi ikon perdagangan rempah Fakfak, diharapkan dapat terus bersaing di pasar antar pulau hingga ekspor—tentu saja, dengan syarat utama: kualitas tak boleh ditawar.

Komentar