Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Diduga bertindak Premanisme Refalu kemudian mengambil motor milik salah satu pengusaha Andon asal Buton yang berada di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar provinsi Maluku,Selasa 06-09-2023,
Hal tersebut diketahui dari video yang diambil oleh salah satu anak buah Nelayan Andon milik pengusaha tersebut yang diketahui bernama Lapuri yang kemudian meminta agar tim media ini menindaklanjuti pada pemberitaan terkait dengan kekesalannya terhadap Refalu yang bertindak sesuka hati untuk dirinya pada tanggal 06-09-2023 dini hari,ucap Lapuri,
Selain merasa kesal dirinya juga merasa dirugikan akibat dari perbuatan Refalu tanpa ada sebab akibat apapun menurut Lapuri,namun Refalu bertindak atas kemauan sendiri dengan cara mengambil paksa motor roda dua milik oknum sang pengusaha tanpa ada surat tugas apapun yang memerintahkan Refalu agar menyita motor milik sang pengusaha,ujar Lapuri,
Menurut Lapuri bahwa,Tinus Refalu mengambil atau menyita motor saya berdasarkan saya menanda tangani surat ijin berlabu di pulau yayaru salah satu lokasi berlabuhnya para kapan Andon dipulau Seira,tetapi ternyata di lapangan,kapal kapal saya tidak berlabu di petuanan Yayaru kami hanya berlabu di petuanan umum dan kapal kapal saya juga mencari di petuanan Sukler milik petuanan saudara Tomy Lelenduan tetapi herannya Tinus Refalu datang menagih uang dari saya tanpa saya tidak pernah mencari di petuanan beliau Refalu.Red, di Yayaru, kesal Lapuri
Ditambahkan Lapuri bahwa,pada hari selasa jam 05 sore tanggal , 06 September 2023 , saudara Tinus dan teman temanya pergi ke rumah saya dengan nada kasar dan menyuru teman temanya membawa motor saya entah kemana,tanya Lapuri,
Lapuri berharap agar pihak kepolisian ketika mendapat laporan dari pihaknya sekiranya dapat melihat dan menindaklanjuti perbuatan yang diduga premanisme ini karena saya (Lapuri Red) tidak ada hutang piutang apapun pada saudara Refalu di pulau Yayaru,tutup Lapuri.








Komentar