KSI KALIMANTAN BARAT – Akibat kejar tayang pada tahun 2020 pekerjaan insfraktruktur berbentuk fisik banyak pelaksanaan asal jadi dan asal ditempat bahakan tidak sesuai dengan titik kordinat.
Salah satunya proyek rambat beton tahun 2020 dilaksanakan akhir tahun oleh pelaksana proyek CV Putra Perkasa Nusantara (CV PPN) yang berlokasi di Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai diduga salah penepatan.
Berdasarkan informasi dari Ketua RT.16, Soandi (52) menyatakan bahwa saya sangat kecewa dan merasa keberatan. Pasalnya, proyek pekerjaan rabat beton Cv Putra Perkasa Nusantara sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 395. PL/PPK 3-APBD-P/DPUTR-C/2020 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Ketapang yang harus di bangun di RT.16 Randau Jungkal, Kec. Sandai, Dusun Randau Jaya Tunggal, Desa Randau Jungkal, Kec, Sandai dengan nilai Rp 84.691.000,00 yang di bangun malah di RT. 15.
“Anehnya, seperti sulap bin ajaib lokasi yang dibangun di RT.15 namun papan plang proyek RT. 16 Ds. Randau Jungkal, Kec. Sandai, Kab. Ketapang Prop. Kalimantan Barat,” papar Soandi, Kamis (7/1/21).
Sebagai Ketua RT.16, ia juga merasa keberatan kenapa di bangun di RT.15.
“Namanya di RT kami tapi pelaksananya dikerjakan di RT lain. Apa boleh seperti ini? ,” tanya Soandi.
Secara terpisah, Ketua RT 15, Suhyar atau bisa di sapa (Uuya) membenarkan proyek tersebut benar di bangun RT.16 tapi dibangunan di RT. 15.
“Kami pun dak tau, ada apa di balik ini,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi kabarsulsel-indonesia.com kepada pihak kontraktor selaku pelaksana proyek tidak bisa menjelaskan cuma bisa menyampaikan kalau mau jelas kita ketemu dengan anggota dewan saja (di rumahnya) setelah itu komunikasi terputus.
“Kita ketemu dengan anggota dewan saja,” ujar pihak kontraktor yang namanya tidak mau disebutkan kepada wartawan KSI.
Meski demikian, Soandi menambahkan meskipun itu anggaran kecil tapi bagaimana pun juga uang negara. “Bahkan pekerjaan itu volume di duga tidak sesuai dengan anggaran,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD-LAKI) Propinsi Kalimantan Barat akan mengawal pekerjaan tersebut. Apabila ini bisa dicairkan seratus persen makanya diduga keras ada unsur manipulasi antara kontraktor dan penanggungjawab insitusi dinas terkait.
Anggota DPD LAKI Propinsi Kalbar menyampaikan ke media KSI bahwa secara Kasat Mata Pembangunan tersebut terkesan dipaksakan dan ini bisa dibilang sudah menyalahi presedur dengan Dasar Tidak memakai titik kordinat yang pasti. Bersambung
Penulis : Sukardi
Editor : Yen
Komentar