KSI SULSEL-Wajo – Polsek Bola Polres Wajo melalui Kanit Reskrim Aipda Sukiman SH kembali mendamaikan perselisihan dua orang warga, Kamis (7/1/21 ) malam.
Aipda Sukiman menjelaskan kesalahpahaman yang melibatkan dua warga Desa Sanreseng Ade, Kec. Bola Kab. Wajo antara Mustamin (69) dengan Muh. Nasir (70).
Berawal dari cekcok mulut istri kedua belah pihak kemudian Muh. Nasir marah dan mendatangi Mustamin dan ingin menendangnya. Mustamin merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Bola Polres Wajo.

Namun setelah dimediasi dan diberi pemahaman, kedua belah pihak menyadari dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut.” Setelah dimediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini,” jelas Aipda Sukiman.
Selanjutnya Muh. Nasir meminta maaf kepada Mustamin dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai.
(Sumber : Humas Polres Wajo)
Editor : Yen
Komentar