Polres Tual Tangkap Lima Orang dalam Penggerebekan Narkoba di Fiditan, Amankan 10 Sachet Sabu

Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tual menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi yang digelar Jumat malam, 4 Juli 2025, di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.15 WIT dan dipimpin oleh Pelaksana Harian Kasat Resnarkoba Polres Tual, IPDA Cornelius Baly. Polisi menyebut para pelaku ditangkap saat berada di sebuah lokasi di Desa Fiditan yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan sabu.

Kelima tersangka yang ditangkap yakni:

  • Zainudin Notanubun (32), warga Desa Fiditan.
  • Husni Notanubun (29), honorer yang berdomisili di kawasan Islamic Center, Kecamatan Dullah Selatan.
  • Wahyudin Notanubun (27), warga BTN Koperasi.
  • Rifaldi Saputra (20), warga Lorong Citra, Kecamatan Dullah Selatan.
  • Bima Ingratubun (28), karyawan swasta yang juga tinggal di Islamic Center.

Barang Bukti Melimpah

Dari operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran sabu. Barang bukti itu di antaranya: 10 sachet sabu-sabu siap edar, uang tunai Rp6 juta, enam unit telepon genggam, dua alat hisap (bong), tiga sekop sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain seperti korek api gas, pipet plastik, gunting, jam tangan, hingga tas kecil. Banyaknya barang bukti plastik kemasan dan alat timbang membuat polisi menduga aktivitas peredaran sabu sudah berlangsung dengan pola terorganisasi.

“Kelima pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polres Tual untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum,” kata IPDA Cornelius Baly dalam laporannya.

Penanganan Kasus

Hingga Sabtu siang, para tersangka masih diperiksa intensif di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Tual. Penyidik mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan distribusi sabu di wilayah Kota Tual.

Polres Tual juga menyatakan akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan jaringan pemasok di atasnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. Polres Tual tidak akan kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkoba,” tegas pejabat kepolisian setempat.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di wilayah Maluku, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkotika antar pulau. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Komentar