Satreskrim Polres Ketapang Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Pelaku Dibekuk dalam Waktu Singkat

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Aksi kriminal yang meresahkan warga kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Ketapang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat membekuk pelaku pembobolan rumah yang terjadi di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam waktu singkat, pelaku berinisial IS (52) berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Yudi (36), yang mendapati rumahnya dibobol pada Sabtu (01/02/2025) saat ia tidak berada di tempat.

“Setelah menerima laporan, tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Delta Pawan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Ryan dalam keterangan resminya, Senin (17/02/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual pelaku, di antaranya satu unit kulkas, satu TV tabung 21 inci, satu mesin air, satu karpet permadani, dan beberapa perabotan rumah tangga lainnya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Selain itu, kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan jaringan penadah barang hasil curian,” tambah AKP Ryan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi kriminal serupa.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci saat meninggalkan rumah, serta pertimbangkan pemasangan teralis besi atau CCTV untuk meningkatkan keamanan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Yudi sebagai korban menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Ketapang yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Kami warga Desa Sukabangun merasa lega dan berterima kasih atas kerja keras polisi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan lingkungan kami bisa lebih aman,” ujar Yudi.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Ketapang semakin terjaga. Polres Ketapang menegaskan akan terus melakukan patroli serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Komentar