Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com; Anggaran 760 Miliar Dianggarkan oleh Bappenas kepada
Provinsi Maluku untuk pembangunan daerah perbatasan, kata Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Keterangan pers kepada awak media usai melakukan rapat koordinasi di lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Rabu 14/6/2023.
Menurutnya, program perbatasan salah satu yang menjadi keinginan Presiden RI Joko Widodo, diantaranya adalah pemerataan keadilan dalam membangun daerah perbatasan dan pertahanan lebih dari yang diharapkan agar menjadi sentra ekonomi baru dengan konsep membangun dari pinggiran desa dan perbatasan.
Dikatakan bahwa, Badan Nasional Pengelola Perbatasan dengan konsep kita adalah, membangun daerah perbatasan dengan anggaran yang berasal dari pusat melalui Bappenas.
Anggaran yang disiapkan oleh Bappenas untuk membangun perbatasan sebutnya, sebesar 7, 7 Triliun , namun semuanya tersebar di kementrian/lembaga dan juga di pemerintah daerah . sementara Maluku untuk empat kabupaten yang merupakan daerah perbatasan sebesar 760 miliar.
Padahal yang menjadi persoalan uangnya ada dimana apakah ada pada kementrian/ lembaga atau sudah ada di pemerintah daerah.
Kalaupun anggarannya ada dimana pun juga, yang kita inginkan adalah supaya dibangun dengan mekanisme dua arah, harapnya
Jangan dari atas membangun sesuai keinginannya, tetapi harus mendengarkan usulan masukan dari daerah sebetulnya apa yang ingin dibangun disitu. Jika memang nanti sudah pasti, maka akan kita lihat dari porsi anggaran yang kita baca itu dimana, jangan dipakai untuk daerah lain.
Karena diperuntukannya misalnya untuk daerah perbatasan, tetapi didaerah lain di gunakan bukan untuk kepentingan daerah perbatasan, itulah tugas kami untuk mengarahkan mengawasi dan melakukan evaluasi, tandas Karnavian
Ditambahkan juga, Untuk anggaran tadi mekanismenya biasa lewat anggaran DAK . misalnya kementerian PUPR ada anggaran untuk membangun jalan, jembatan perbatasan yang ditangani langsung oleh kementerian PUPR , dan bisa juga ditangani pemerintah daerah menggunakan anggaran DAK untuk membangun jalan, jembatan, run way tertentu atas permintaan kebutuhan daerah itu.
Besok ada salah satu acara di pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya meresmikan jalan , jembatan semua uang tersebut berasal dari DAK dari kementerian pusat yang dimasukkan ke dalam APBD bukan murni dari daerah, karena jika dari daerah biasanya melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH), urainya.
Menurut Karnavian, Seharusnya penggunaan dana tersebut harus diaudit dulu sebelum diresmikan oleh Menteri Polhukam Moh Mahfud MD, dan jika ada kebutuhan lain. kita tunggu misalnya run way nanti kita lihat ada anggaran kementerian perhubungan untuk membangun daerah perbatasan.
Dengan demikian disitu kita bisa arahkan kalau kementerian perhubungan tidak memiliki konsep uangnya diarahkan sesuai permintaan pembangunan run way di Tiakur nanti bisa kita usulkan dalam programnya.
Pungkasnya.
(Muhammat Nurlette)
Komentar