Tiga Perempuan Membahas Perempuan TOP

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com;  Tiga orang perempuan, berdiskusi bertemakan Perempuan Teladan, Optimis, Produktif Cerdas Digital, Satukan Bangsa. Ketiga perempuan tersebut, masing-masing Komisaris Besar (Kombes) Astuti Idris, SH, MH., Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI., sebagai narasumber pertama, Dr. Yanti Amelia Lewerissa, SH, MH., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, sebagai narasumber kedua, membahas tentang Kearifan Lokal dan Media Sosial sebagai Sarana NonPenal Kebijakan Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di Indonesia, dan naras sumber ketiga, Dr. Mila Widiasari, dari akademisi Universitas Indonesia(UI) membahas tentang Peran Perempuan di Era Digital.
Diskusi ini dipandu oleh Prof. Dr. Reni Nandisa, MH., Dosen Fakultas Hukum Unpatti yang juga sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Anak FKPT Maluku, di Aula Fakultas Hukum Unpatti, pada Selasa siang, [18/07/2023].

Kombes Pol Astuti Idris, SH.,MH., dalam paparannya tentang Perempuan dan Perdamaian mengatakan, keterlibatan perempuan secara aktif dalam pencegahan terorisme, telah disebut 40 kali dalam perpres 7/2021, dari 130 aksi yang akan dijalankan periode 2020-2024. Dan terdapat 10 aksi yang akan dilaksanakan.

Dia juga memberikan gambaran terkait dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018, adalah setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana terror  atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa, dan harta benda orang lain, atau melibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup atau fasilitas public atau fasilitas internasional.
Karakteristik ideologi teororisme di Indonesia, anti idologi negara, transnasional ideologi, memiliki tujuan ideologi dan politik, inteleran dan eksklusive, penyalagunaan narasi agama, anti kemanusiaan, penggunaan kekerasan ekstrim.

Menurut Polwan berpangkat Tiga Bunga itu, berdasarkan Survey Indeks Potensi Radikalisme di Indonesia yang dilakukan BNPT pada tahun 2022, potensi radikalisme terjadi lebih tinggi di kalangan perempuan, generasi muda (Gen Z dan Melenial), serta mereka yang aktif di media sosial dan internet.

Langkah strategis dalam penanggulangan terorisme melalui 5 Vaksin, dilakukan dengan cara Transformasi Moderasi dalam beragama, Transformasi akar kebudayaan bangsa, transformasi pembangunan kesejahteraan, revitaslisasi nilai-nilai Pancasila, transformasi wawasan kebangsaan. “Penting bagi kaum perempuan untuk saring dahulu, sebar kemudian dan bijak bermedia social,” katanya.

Narasumber kedua Dr. Yanti Amelia Lewerissa, SH, MH Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, dengan tema bahasan Kearifan Lokal dan Media Sosial sebagai Sarana Non-Penal Kebijakan Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di Indonesia, menjelaskan tentang kebijakan penanggulangan kejahatan baik dengan pendekatan Penal dan Non-Penal.

Pendekatan Penal menggunakan Hukum Pidana. Sedangkan Non-Penal, tidak menggunakan Hukum Pidana.
Sarana Non-Penal penangulangan kejahatan Teriorisme di Maluku, melalui Keraifan lokal, seperti pela dan gandung, masohi, masdagen, Media Sosial: Youtube, Whatsup, dan Facebook.

Pela gandong mencerminkan nilai sosial, persaduaraan dan kekeluargaan dalam budaya Maluku. Masohi adalah kerjasama secara spontan, sehingga suatu beban hidup menjadi resiko sepenanggungan bersama. Selain kearifan local, juga memperhatikan media sosial sebagai sarana non penal dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme di Maluku
Suatu data menunjukkan mayoritas pengguna internet di Indonesia didominasi usia 18 – 25 tahun, perempuan mendominasi penggunaan internet, mencapai 51 % dibandingkan dengan Pria yang hanya 49 %. Maka saatnya, perempuan cerdas dan bijak dalam penggunaan internet dan media sosial. Hal ini bisa diturunkan kepada anak-anak, karena perempuan adalah sosok yang dekat dengan anak-anak di rumah.

Sedangkan Narasumber ketiga Dr. Mila Widiasari, akademisi Universitas Indonesia (UI) Jakarta, membahas tema Peran Perempuan di Era Digital. Ia menyebutkan, saat ini banyak misinformasi dan disinformasi di masyarakat yang disebabkan, berita-berita Hoax (bohong di media sosial). Salah satu contoh, berbagai hoax tentang Covid-19 yang banyak menimbulkan kesalahan dan perilaku tidak benar di masyarakat.

Untuk itu, ia memberikan lima tips melawan misinformasi dan disinformasi; temukan lebih lanjut tentang sumber informasi, cek dan periksa apakah gambar yang digunakan adalah benar atau tepat, cari infiormasi dari liputan berita yang terpercaya, gunakan pemeriksa fakta, gunakan logika dan akal sehat.

Bijak menggunakan media sosial; saring sebelum sharing. Penuhi media sosial dengan konten-konten positive: perdamaian, persaudaraan, cinta tanah air, atau agama sebagai Rahmat bagi kemanusiaan. Perhatikan etika dalam bermedia sosial: penggunaan bahasa yang baik, hindari penyebaran sara, pornografi, dan aksi kekerasan, Kroscek kebenaran berita, menghargai hasil karya orang lain, jangan terlalu mememinta agar kangumbar informasi pribadi.

Hati-hati juga dengan fenomena Buzzer yang dewasa ini makin berkembang. Waspada bagi perempuan; waspada penggunaan medsos, waspada mengundu aplikasi dan video, waspada hoax, hatespeech dan fake news.
Untuk itu, Mila Widiasari mengharapkan agar kaum perempuan, waspada karena belakangan banyak milenial yang terpapar paham radikal melalui medsos dan internet. Media sosial digunakan untuk penyebaran doktrin, pengumpulan dana, dan kondosolidasi kader. Bahkan ada yang menggunakan media social, untuk melakukan rekrutmen kader teroris. “Lindung data pribadi dari kejahatan di internet, jangan klik iklan sembarangan, jangan instal aplikasi secara sembarangan, ajarkan anak-anak agar menghindari kencan online,” kata Dosen UI itu.

Komentar