Fraksi KDPNI Terima LKPJ 2025, Soroti Perlambatan Ekonomi dan Mentalitas Birokrasi di Fakfak

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ruang rapat paripurna itu tak hanya dipenuhi deretan angka dan tabel anggaran. Di balik laporan setebal ratusan halaman tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, terselip kegelisahan, catatan kritis, dan harapan akan perubahan nyata.

Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) DPRK Fakfak, melalui juru bicaranya Yoan Clarce Yotlely, S.Pd, akhirnya menyatakan menerima LKPJ Tahun 2025. Namun penerimaan itu bukan tanpa syarat.

Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh anggota dewan, fraksi ini menyampaikan evaluasi tajam terhadap arah pembangunan dan tata kelola fiskal daerah.

Data makro yang dirujuk menunjukkan dua wajah Fakfak. Di satu sisi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 71,52 menjadi 72,00. Angka kemiskinan turun dari 20,86 persen menjadi 19,86 persen. Gini ratio ikut membaik, dari 0,336 menjadi 0,311 indikasi bahwa ketimpangan pengeluaran mulai menyempit.

Namun di sisi lain, ekonomi melambat. Pertumbuhan ekonomi merosot dari 3,15 persen menjadi 2,13 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka justru naik dari 6,28 persen ke 6,40 persen. Sebuah ironi: kesejahteraan membaik secara statistik, tetapi peluang kerja menyempit.

“Perlambatan ini harus menjadi alarm,” tegas Yoan dalam forum tersebut. Menurut fraksi, pemerintah daerah perlu segera menggeser fokus kebijakan ke sektor produktif lokal pertanian, perikanan, UMKM serta mendorong investasi yang menciptakan lapangan kerja riil bagi warga Fakfak.

Sorotan juga diarahkan pada struktur APBD 2025. Pendapatan daerah naik 1,93 persen, tetapi belanja meningkat lebih tinggi, 3,47 persen. Defisit sebesar Rp70,77 miliar harus ditutup melalui pembiayaan.

Kabar baiknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak 48,62 persen. Namun kontribusinya terhadap total pendapatan masih sekitar 3,20 persen. Artinya, Fakfak masih sangat bergantung pada dana transfer pusat yang mencapai lebih dari 94 persen struktur pendapatan.

Bagi fraksi, peningkatan PAD adalah sinyal positif, tetapi belum cukup untuk menyebut daerah ini mandiri secara fiskal. Ketergantungan tinggi pada transfer pusat membuat ruang fiskal rapuh terhadap perubahan kebijakan nasional.

Yang lebih menggelitik adalah kritik terhadap kultur birokrasi. Fraksi menilai masih ada aparatur yang bekerja dengan pola lama: berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan pada dampak program. Bahkan, disebutkan adanya fenomena penerima manfaat yang menjual kembali bantuan pemerintah, serta sisa anggaran (SILPA) yang menumpuk bukan karena efisiensi, melainkan karena perencanaan dan pelaksanaan yang kurang optimal.

“Perubahan mentalitas birokrasi adalah kunci,” ujar Yoan, menekankan bahwa anggaran tidak boleh lagi sekadar habis dibelanjakan, tetapi harus terukur output dan outcome-nya.

Fraksi juga mengangkat sejumlah isu konkret di lapangan: proyek rehabilitasi berat Puskesmas Distrik Kokas yang dihentikan setelah dua kali addendum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum; persoalan hak ulayat SMP Negeri Girgir di Kampung Hambreangkendik yang belum tuntas; hingga pentingnya jaminan hak masyarakat adat dalam pembukaan akses jalan menuju Bandara Siboru.

Tak ketinggalan, dorongan percepatan investasi daerah, termasuk pembangunan pabrik pupuk dan eksplorasi migas, mendapat apresiasi dengan catatan tetap menjamin hak masyarakat lokal.

Dalam isu lingkungan, fraksi menegaskan pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada pendekatan hilir semata. Pengangkutan dan pembuangan akhir bukan solusi. Pengelolaan harus dimulai dari hulu dari sumber timbulan sampah di tingkat rumah tangga hingga sistem pengurangan dan daur ulang berbasis masyarakat.

Setelah serangkaian catatan dan rekomendasi itu, Fraksi KDPNI menyatakan “dapat menerima” LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Sebuah sikap politik yang disampaikan dengan harapan bahwa evaluasi ini menjadi energi perubahan.

Rapat paripurna ditutup dengan salam lintas iman dan keyakinan. Di luar gedung dewan, angka-angka akan kembali diuji oleh realitas. Tahun anggaran berganti, tetapi pertanyaan yang sama tetap menggantung: sejauh mana anggaran mampu menjelma kesejahteraan yang terasa di dapur-dapur warga Fakfak?

Waktu yang akan menjawab.

Komentar