oleh

Sial Bin Bahlul Bank Arfindo Fakfak “Bisa Setor Tak Bisa Tarik”

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Bank Arfindo Fakfak sepertinya perlu membenahi keuangannya yang lagi ngos-ngosan saat ini, bagaimana tidak hampir sebagian nasabah bank arfindo Fakfak yang memiliki nilai tabungan ratusan juta hingga milyaran rupiah mulai mengeluh dan jengkel akibat transaksi keuangan mereka di bank tersebut tak bisa berjalan seperti bank-bank umum lainnya.

Penelusuran kabarsulsel-indonesia.com, pasca rekonsiliasi antara pemilik saham 1,6 persen bersama para nasabah bank Arfindo di ruang Bhabinkamtibmas Mapolres Fakfak, akibat dipolisikannya salah satu nasabah Bank Arfindo Fakfak berinisial (A) yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana “Perampasan Hak Pemilik Mobil” lantaran jengkel dengan pihak bank arfindo yang tak bisa penuhi permintaan penarikan uang tabungan (A) selaku nasabah bank arfindo senilai Rp. 200 juta yang tak bisa disanggupi oleh Bank Arfindo, akhirnya membuat (A) nasabah bank arfindo menyita kendaraan roda empat yang disangka milik Bank Arfindo. Pada hal kendaraan tersebut justru milik arfak anak perusahaan bank arfindo Fakfak.

Buntut laporan dugaan perampasan hak milik mobil dan terkesan tak ada kejelasan keamanan tabungan nasabah, akhirnya beberapa nasabah bank arfindo yang tak puas dengan sikap (FW) pemilik saham 1,6 persen sontak mendatangi kantor bank Arfindo yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Wagom.

Pantauan kabarsulsel-Indonesia.com, FT salah satu nasabah bank arfindo yang memiliki saldo tabungan berkisar Rp. 600 juta mencoba melakukan transaksi penarikan uang senilai Rp. 200 juta dari dalam tabungannya untuk membiayai hajatan anaknya dalam waktu dekat ini, namun saat berhadapan dengan Cindy selaku pimpinan bank Arfindo Fakfak dan menyampaikan maksud tersebut, justru Cindy selaku pimpinan bank arfindo hanya diam dan sibuk mengambil gambar FT melalui ponselnya dan selanjutnya mengutak-atik hp seperti mengirim pesan kepada seseorang.

Merasa diabaikan oleh pimpinan Bank Arfindo Fakfak, FT kemudian menanyakan apakah permintaan transaksi penarikan uang senilai Rp. 200 Juta dalam tabungannya bisa diproses? Namun ternyata jawaban pahit harus diterima oleh FT selaku nasabah Bank Arfindo Fakfak bahwa uang dalam tabungannya tak bisa dicairkan alias di tarik.

Sial bin bahlul, apa mungkin Bank Arfindo Fakfak saat ini telah bertransformasi sebagai lembaga yang hanya melayani penyimpanan uang nasabah namun jangan harap bisa menariknya kembali ? Jika benar demikian, lantas kabur kemana duit para nasabah yang mencapai milyaran rupiah itu? Ngeri benar praktek perbankan gaya koboi ini. Parahnya lagi ketika pihak bank Arfindo Fakfak yang jelas-jelas telah merugikan nasabah saat dikonfirmasi justru tak mau berkomentar dan memberi alasan mengenai penyebab duit nasabah yang tak bisa dicairkan ini.

 

(Red)

Komentar