Pegunungan Arfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat tahun 2025 dipertanyakan. Keputusan Tim Seleksi (Timsel) yang menetapkan 20 nama peserta lolos tes psikologi dinilai cacat secara moral karena minim transparansi dan terindikasi sarat kepentingan.
Kritik keras datang dari Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, S.Pd.K., M.Si, yang menilai proses seleksi tersebut mengabaikan keterwakilan daerah, khususnya suku Arfak yang mendiami jantung Provinsi Papua Barat.
“Dari lima orang putra-putri Arfak yang ikut seleksi, tidak satu pun dinyatakan lolos. Ini bentuk ketidakadilan yang terang-benderang,” ujar Dominggus dalam keterangan kepada media, Jumat (13 Juni 2025).
Tak hanya soal hasil, Dominggus menyoal proses. Menurutnya, Timsel bekerja dalam ruang gelap tanpa memberikan penjelasan utuh kepada publik. Ia menduga proses penilaian sarat permainan dan tak mencerminkan prinsip keterbukaan.
“Kebanyakan nama yang lolos berasal dari Fakfak, Kaimana, dan bahkan Papua Barat Daya. Tapi di mana posisi tujuh kabupaten lain di Papua Barat? Khususnya Pegaf sebagai pemilik ulayat tanah ibu kota provinsi?” tukasnya.
Dominggus menyebut ketimpangan ini sebagai bentuk ketidakberpihakan sistemik terhadap masyarakat adat Arfak. Ia menegaskan akan melaporkan dugaan pelanggaran etika seleksi ini kepada Gubernur Papua Barat.
“Saya minta hasil tes diumumkan secara terbuka. Jika tidak, wajar bila publik menaruh curiga ada manipulasi yang menggerogoti integritas lembaga demokrasi,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Pegunungan Arfak, Dominggus juga menyerukan agar keterwakilan daerah menjadi prinsip utama dalam pembentukan lembaga negara, khususnya di daerah yang kerap terpinggirkan.
“Kita bukan minta diprioritaskan, tapi jangan dihilangkan. Suara masyarakat Arfak tak boleh dibungkam lewat seleksi yang tak transparan,” pungkasnya.
Komentar