Perum Bulog Cabang Tual, PT Pos Cabang Tual Lakukan MOU Dengan Kejari Tual

Daerah290 views

KSI, Kota Tual – Kepala Perum Bulog Cabang Tual, Faizal Javar dalam sambutannya mengatakan Mou yang kami lakukan hari ini merupakan Mou yang kedua. Di tahun 2021 kemarin pada bulan Februari kita juga sempat melakukan Mou yang sama di kantor Bulog dengan kejaksaan kemudian terlalu banyak pekerjaan terlalu banyak bantuan-bantuan pemerintah sehingga kita lupa mengadendong Mou ini, senin (22/08/2022).

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya komunikasikan kembali dengan teman-teman untuk harus kita lakukan Mou ulang karena apa, diseluruh Indonesia memang perum Bulog itu diwajibkan untuk Mou dengan kejaksaan kenapa karena ada beberapa komoditi yang keluar dari perum Bulog itu yang digunakan untuk bantuan sosial pemerintah dan kadang kita terjadi slek dengan pemerintah kemudian kita tidak bisa menekan mereka, ungkapnya.

Jadi dengan adanya Mou ini, bantuan hukum yang diberikan kepada perum Bulog itu bisa memberikan kenyamanan dalam bekerja. ada beberapa hal yang pernah terjadi seperti di tempat-tempat lain yang kita sebagai perum Bulog mendukung pemerintah Daerah, jadi kadang pemerintah Daerah belum mempunyai dana untuk membayar dan kita sebagai perpanjangan tangan di pemerintahan daerah membantu daerah menyalurkan sehingga pada penagihan terjadilah slek antara entah itu karena adanya bayaran atau dana bisa sampai satu tahun, ucapnya.

Maka perum Bulog Tual harus melakukan Mou atas dasar kejadian-kejadian tersebut yang pernah terjadi sebelumnya.

Sebenarnya masalah ini bukan dengan Mou untuk menyelesaikan masalah ketika terjadi masalah kemudian kita Mou dengan kejaksaan itu salah sebenarnya, karena Mou itu bukan cuma persoalan bantuan hukum saja, ada beberapa kerjasama yang mungkin akan terjadi atau kerjasama pemantauan sehingga apa yang kami laksanakan itu betul-betul teratur dan memang sesuai dengan standar operasional produksi.

Besar harapan kami, untuk kedepannya bisa terus bersinergi dengan kejaksaan, karena memang untuk dua wilayah kabupaten kota itu bahwa kita kerjasama dengan Kajari Tual. Sementara ada tiga kabupaten kota wilayah kerja kami lagi yang memang berada di kabupaten lain seperti di MBD Kepulauan aru dan di Saumlaki, tandasnya.

Jadi memang saya arahkan teman-teman disana untuk melakukan hal seperti ini supaya apa yang kita laksanakan juga apapun pekerjaan yang kita lakukan itu bisa berjalan dengan baik.

Disisi yang sama, Kepala Kantor Pos Cabang Tual Ildefonsus Rahawarin mengatakan, bahwa pada beberapa kabupaten kota lain memang ada kerjasama dari kejaksaan negeri dengan PT Pos terkait dalam penanganan permasalahan-permasalahan yang timbul di kantor Pos yakni di Jayapura surabaya dan Ambon sendiri yang terakhir di Ambon kemarin itu sebagi auditor harus tetap bekersama tentang hal itu.

Puji syukur kepada tuhan yang maha esa bawah pertama kali berkenkan kita melaksanakan tts di kejaksaan negeri tual ini saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Kajari yang sudah berkenan untuk kita melaksanakan perjanjian kerjasama ini

Saya juga berharap untuk kedepannya mungkin bukan hanya perjanjian kerjasama surat dan dokumen ini tetapi kerjasama juga dengan hal-hal lain karena wilayah kerja kami yang rentang luas dari pulau kamear sebelah barat sampai dengan pulau lirang di sebelah selatannya pulau wetar

Memang kondisi geografis yang membutuhkan suatu tantangan yang besar menimbulkan hal-hal yang mungkin juga kesana ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum yang harus kita pertukarkan dalam kerjasama ini

Agar kedepannya mungkin PT Pos juga akan membawakan hal-hal yang mudah. karyawan dan karyawati kejaksaan negeri tual mau kemana saja ada pelayanan-pelayanan khusus seperti yang sekarang kita sudah terapkan di tual ini, mesjid hanya menyumbangkan dengan hanya menggunakan kris jadi kalau mesjid yang ada beberapa yang ada disini kita sudah terapkan itu terus ke pasir panjang juga tidak membuang uang tunai namun kita bisa menggunakan program pos pey itu
untuk pakai pembayaran

Kapala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan SH dalam sambutannya mengatakan sebagai orang-orang pilihan patut mensyukuri nikmat dan berkat yang sudah diberikan melalui kerjasama penandatanganan MoU dari Kantor Pos Tual dan Perum Bulog Tual.

Kita ini orang orang pilihan oleh karna itu,sebagai orang pilihan kita harus dapat mensyukuri apa yang sudah Tuhan berikan bagaimana caranya ya ini MoU salah satu cara untuk kita mensyukuri nikmat yang sudah allah berikan kepada kita

PT Pos Indonesia hari ini dan dengan Perum Bulog tadi pak Faisal sampaikan belum kenal dengan kepala kantor Pos ternyata Tuhan telah menentukan bahwa hari ini kedua beliau bisa berkenalan di Kantor Kejaksaan Negri Tual.

Maka semua yang terjadi merupakan rahmat dari Tuhan yang harus kita syukuri. dengan PT Pos kita MoU nanti item-itemnya apa yang kita harus jalankan. karna kita jaksa pengacara negara ini tetap siap
kita mendukung PT Pos dengan segala program-program kerjanya dengan segala macam produ-produk yang ditawarkan kepada kita maupun kepada masyarakat

Saya juga mengajak teman-teman pegawai dan para jaksa untuk mendukung PT Pos Indonesia jangan ke tiki dan Laen parsel ini ada PT Pos Indonesia ya kita kirimlah.

Jadi pergunakan yang baik,karna tadi saya juga sempat mendengar bahwa masuk pasir panjang,nah dengan demikian itu nanti kita pergunakan dan itu sangat bagus daripada kita menggunakan uang-uang kes ya kita bawa itu gampang-gampang saja alatnya, bakot handphone saja udah.

Tapi bukan berarti karena bayarnya online nasi gorengnya juga online. jadi semua pergunakan program yang sudah ada.

kemudian untuk perum Bulog kita tetap mendukung. jadi memang jaksa pengacara negara ini tukang tagih pak. jadi kami ini sering menagih BRI yang macet sampai 15 tahun lamanya.

Maka dengan demikian ditengah kerjasama ini kita harus sama-sama bekerja. kalo perum Bulog ada bagi-bagi sembako boleh kita di libatkan bair sama sama kita bagikan.

Dan kalau ada memerlukan pertimbangan hukum itu adalah juga salah satu tugas kami aparat penegak hukum.

kita juga mau adakan kegiatan seperti ini cuma bapak minta pertimbangannya silahkan. kalau mungkin di tempat bapak ada bagian hukumnya ya tidak ada salahnya melibatkan kami juga untuk kita memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum.

Ada pepatah bilang begini,berat sama dengan dipikul ringan juga sama dengan dijinjing,artinya daripada bapak sendirian mending ajak-ajak kita juga. (Elang Kei).

Komentar