Pemilik Usaha OHK Auto Part Melawan saat Disidak Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

Daerah, NEWS490 views

KSI TANGERANG KOTA – Pemilik Usaha Aksesoris spear part kendaraan yang berada di Perumahan Taman Jaya, wilayah RW 11 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh Tangerang Kota, terkesan melawan saat dilakukan sidak oleh Wakil Ketua DPRD serta Anggota Komisi I dan II Kota Tangerang yang membidangi penataan ruang dan lain lain.

Pemilik usaha spear part aksesoris kendaraan O.H.K Auto Part itu tidak terima dengan kedatangan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang. Pasalnya, kedatangan Waket DPRD Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas dan perizinan pengusaha Auto Part dilokasi, Rabu (30/12/20).

Kegiatan home industri yang bergerak di bidang aksesoris O.H.K Autoe Part diduga tidak sesuai peruntukan, dimana lokasi yang berada di pemukiman penduduk atau tepatnya di Perum Taman Jaya tidak diperuntukkan untuk Usaha. Namun kenyataannya didalam wilayah perum Taman Jaya terdapat aktivitas usaha home industri seperti Spear part, Produk Saos, Garmen serta pengolahan plastik.

 

” Apa ini rame-rame datang kerumah orang, sudah lapor dengan RW belum ini datang gerombolan kaya gini. RW mana RW ko begini datang dadakan seperti ini,” kata wanita berambut pendek bersama anak perempuan pemilik usaha dengan sikap sedikit arogan.

“Hak apa anda menanyakan retribusi ke RW dan menanyakan surat Surat Ijin Usaha yang saya miliki, maksud anda apa semua datang menanyakan hal itu,” tanya perempuan dengan nada suara tinggi.

Ini rumah tinggal Pak, lanjutnya, mana mampu saya buka usaha Toko atau Ruko. Ini bukan produksi Pak, ini hanya pengemasan dan ini sudah 20 tahun kembali membela diri.

“Kalau memang menanyakan perijinan harusnya bapak menayangkan keatasan, bapak saya di sini sudah 20 tahun begitu juga usaha saya ya’ 20 tahun,” kata pemilik usaha saat ditemui di lokasi

“Kenapa tidak ada surat tugas dan pemberitahuan kepada saya sebelumnya ko’ main masuk begitu saja sih,” ngotot dia

Disisi lain, ” Ibu.. yang namanya sidak kenapa harus memberi tahu,” ucap salah satu anggota yang datang

Menurut  Turidi Susanto, saya datang atas aduan masyarakat terkait aduan warga tampak dengan secara baik, menanyakan keperuntukan rumah tinggal yang di jadikan tempat usaha terkait perijinannya ada atau tidak, kenapa ibu terkesan Tidak Terima dan Selalu nyerocos.

“Saya memberikan arahan kepada rekan Anggota yang ada seperti Satpol PP untuk menindaklanjuti bahkan Disnaker untuk mengusut perihal BPJS Ketenagakerjaan dan upah yang tidak layak agar segera dilakukan tindakan. Bahkan pekerjaan hanya dibayar Rp 1,5 juta sebulan, jelas tidak sesuai dengan aturan penetapan aturan,” tutup Turidi Susanto.

Editor : Yen

Komentar