KSI DKI Jakarta – Dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di wilayah Kejaksaan Agung, Triputra Group besama Triputra Argo Persada memberikan bantuan masker. Sebanyak 200.000 masker diserahkan kepada Kepala Biro Umum Kejagung RI, Senin (21/12/20).
President Direktur Triputra Argo Persada menyerahkan langsung bantuan masker tersebut kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Heri Jerman, Penyerahan masker dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Agung RI.
“Pemberian masker ini dilakukan sebagai bentuk Donasi, Peduli Triputra Group dan Triputra Argo Persada dalam upaya membantu Kejaksaan Agung mengatasi pandemi Covid-19,” kata Dirut Triputra Group .
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan ini terdiri dari 200.000 lembar masker.
Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI, Heri mengucapkan terima kasih kepada Triputra Group atas kepedulian dan perhatian terhadap Kejaksaan Agung seluru Indonesia yang tengah menghadapi pandemi Covid-19.
”Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat. Terutama untuk Jaksa yang berada di wilayah dona merah Rencananya, keseluruhan bantuan segera didistribusikan ke seluruh Kejaksaan yang berada di Indonesia ,” tandasnya.
Penulis :Rik
Editor : Yen
Komentar