KSI KALIMANTAN BARAT – Sebagai tolak ukur meningkatnya dan perkembangan daerah atau naik turunnya, maju mundurnya perkembangan sebuah perekonomian rakyat salah satunya perkembangan ekonomi masyarakat di lihat dari sektor pasar, maka pasar yang di bangun pemerintah disetiap kecamatan bahkan ketingkat desa-desa agar roda perekonomian berjalan dengan baik maka pertumbuhan ekonomi tentu juga berkembang.
Mestinya pembangunan yang dibangun pemerintah daerah harus memberikan perhatian yang sedikit lebih, karena hebatnya suatu daerah terletak bagusnya sebuah perekonomian rakyatnya.
Dari salah satu warga yang di konfirmasi oleh wartawan KSI, saya mencoba aktif dan masih bertahan dan masih melanjutkan usahanya, dan sekali gus mewakili masyarakat Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat sebut namanya mantan BPD Desa Tayap menyampaikan saya sendiri yang mewakili masyarakat Naga Tayap saya menyarankan agar pemerintah daerah harus segera memperhatikan dan secepatnya melakukan optimalisasi pasar tersebut di karenakan apa bila pasar ini di kelola dengan benar maka saya yakin akan berjalan dengan benar dan apa bila tidak di fungsikan sebagaimana mestinya maka daerah sangat -sangat dirugikan dalam stekkoder apapun terutama bidang sektor pendapatan daerah harus mengkaji ulang lagi.
Pasar Nanga Tayap yang terletak di jalan protokol Kecamatan ini sangat di sayangkan kalau pemerintah tidak mampu untuk melakukan mengoptimalisasikan lagi, karna ini adalah salah satu aset daerah dan sumber pendapatan dan Salah satu dari sekian banyak untuk mendapatkan hasil pendapatan Daerah (PAD). Alangkah bagusnya saya menyarankan agar berkerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dan lain agar bisa di fungsikan sebut saja pihak ketiga. Dan kalau pemerintah daerah tidak mau ini akan menjadi sebuah polemik dan menjadi pertayaan oleh pedang dan masyarakat terutama masyarakat Kecamatan Tayap Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat.
Salah satu cantoh pemerintah tidak mampu untuk melakukan dan mengelola lelang ikan, untuk fasilitas di berikan oleh pemerintah daerah dan dibangun melalui sember dana APBN, APBD, DAK atau yang lainnya untuk perkembangan perekenomian, namun pengelolanya di berikan kepada pihak ketiga salah satu contoh lembaga yang udah berdiri yang berada di Pasar Rangge Sentap, di Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan yaitu
Muntiara Bahari bergerak di bidang pelelangan ikan dan itu bisa dilakukan pihak ketiga tidak menutup kemungkinan bidang bidang lain.
Wartawan media Kabar Sulsel Indonesia (KSI) melakukan upaya konfirmasi namun kepala dinas sering tidak berada di tempat,
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka. BPD) Drs H. Mahyudin M.Si., bidang pendapatan daerah menyampaikan bahwa restibusi daerah yang disetorkan oleh instasi yang terkait untuk di tahun 2019 saja sangat tinggi, bahkan hampir mendekati target yang kita anggarkan,
Seputar Pembangunan Proyek Pasar Rakyat alias Pasar Tradisional yang berada di seluruh daerah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat dibangun menggunakan DAK dari Pusat nilai proyeknya miliaran rupiah yang dibangun untuk tujuan kepentingan para pedagang kecil dan menengah.
“Namun rata rata tidak berfungsi dan tidak bermanfaat,” ungkap Suparman.
Hasil investigasi Lembaga Laskar Anti Korupsi Indonesia, Suparman mengatakan di Pasar Tengah Pontianak dan Pasar Alianyang Singkawang investigator Faisal, Nandar dan Ibrahim mengatakan bahwa rata-rata pasar kosong alias kios kiosnya tidak ditempati oleh para pedagang,
Mirisnya lagi bangunan pasar rakyat tersebut cukup megah serta menghabiskan miliaran rupiah, namun sudah dua (2) tahun rampung tapi tidak berfungsi layaknya Pasar Hantu bukan pasar rakyat.
Pembangunan Pasar yang hampir rata-rata bermasalah alias di seluruh wilayah Kabupaten / kota di Kalimantan Barat dimana sangat perlu dilakukannya uji kelayakan terkait perencanaan awal yang terkesan di paksakan dan perlu dilakukannya uji yuridis terkait masalah kualitas fisiknya yang terlihat mudah rusak.
“Hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah. Lembaga Laskar Anti Korupsi Indonesia. Aparat penegak hukum harus dapat melihat lebih jeli bagaimana bisa sampai terjadinya proyek pembangunan pasar yang bersumber dari DAK dengan nilai proyek yang sangat fantastis namun tidak bernilai manfaat bagi para pedagang tradisional, malah justru menimbulkan polemik yang berkepanjangan tanpa ada solusinya sampai saat ini,” papar Suparman, Selasa (29/12/20).
Secara nyata pembangunan pasar tradisional di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat yang tidak berfungsi dan tidak berguna bagi para pedagang. Hal ini terbukti para pedagang tidak mau menempati kios kiosnya.
“Kuat dugaan ada sesuatu yang salah, maka perlu pemerintah pusat khususnya Kementerian Perdagangan RI bersama KPK RI serta BPKP untuk segera dilakukannya kajian serta penelitian ulang terkait Anggaran proyek DAK yang digunakan untuk pembangunan Pasar Tradisional di Kalimantan Barat yang mubajir,” tegas Suparman selaku anggota investigasi DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD-LAKI).
Penulis : Agt
Editor : Yen
Komentar