Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak kian serius meneguhkan diri sebagai daerah ramah investasi.
Di tengah dorongan percepatan hilirisasi dan tata kelola sawit berkelanjutan, Dinas Perkebunan (Disbun) Fakfak memanfaatkan forum pembahasan implementasi Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis.
Forum yang digelar terpusat di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari itu membahas percepatan investasi sektor kelapa sawit sekaligus optimalisasi penerimaan pajak daerah dari subsektor perkebunan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang ISPO.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua Barat dan dihadiri para pemangku kepentingan dari kabupaten yang memiliki potensi pengembangan sawit.
Dinas Perkebunan Fakfak diwakili Kepala Bidang Perlindungan Tanaman, Konstantinus Uswanas, bersama Pengawas Pupuk dan Pestisida Perkebunan, Jamaludin Patipi.
Dalam forum itu, mereka menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat guna memperkuat tata kelola sawit yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan pekebun, serta memperbesar kontribusi sektor ini terhadap pembangunan daerah.
Salah satu poin utama yang disorot adalah penguatan sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan teknis terkait penerapan standar ISPO.
Menurut Disbun Fakfak, dukungan provinsi sangat dibutuhkan, terutama dalam memfasilitasi sertifikasi pekebun rakyat melalui bantuan pendanaan, penguatan kelembagaan kelompok tani dan koperasi, serta penyediaan tenaga pendamping teknis.
Biaya sertifikasi yang relatif tinggi masih menjadi kendala utama bagi pekebun kecil untuk memenuhi standar keberlanjutan.
Selain itu, Disbun Fakfak mendorong penguatan sistem pendataan dan pemetaan perkebunan sawit secara terpadu antara provinsi dan kabupaten.
Ketersediaan data yang akurat meliputi luas areal, status lahan, produksi, hingga profil pelaku usaha dinilai krusial untuk perencanaan kebijakan, pengawasan usaha, dan optimalisasi penerimaan daerah.
Persoalan infrastruktur juga tak luput dari perhatian. Akses jalan produksi, sarana transportasi hasil perkebunan, serta fasilitas pengolahan menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang aktivitas pekebun dan menarik minat investor. Tanpa infrastruktur memadai, potensi sawit Fakfak dikhawatirkan tak tergarap maksimal.
Di sisi lain, pemerintah provinsi diharapkan bersinergi dengan kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak dan retribusi.
Penguatan pengawasan usaha perkebunan dinilai penting agar aktivitas ekonomi di sektor ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan sekaligus memberi dampak fiskal yang nyata bagi daerah.
Khusus kepada pemerintah pusat, Fakfak mengusulkan kebijakan pembiayaan khusus untuk membantu pekebun rakyat dalam proses sertifikasi ISPO. Selain itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan usaha perkebunan agar tata kelola sawit berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kepatuhan hukum.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya mendukung investasi di sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Tagline “Fakfak Ramah Investasi” bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan: membuka ruang bagi investasi yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.








Komentar