Polres Sorong Tuntaskan Ratusan Kasus Kriminal Di Tahun 2023

Aimas, Kabarsulsel-Indonesia.com; Jajaran personel Polres Sorong berhasil mengungkap ratusan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2023. Sejumlah pencapaian tersebut dipaparkan Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH dalam agenda press release akhir tahun 2023, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sorong, Minggu (31/12).

Di hadapan para tamu undangan Forkopimda Kabupaten Sorong dan awak media, Kapolres memaparkan, sepanjang tahun 2023 terjadi peningkatan laporan kasus kriminalitas di Polres Sorong. Dimana pada periode tahun 2022 terdapat 338 kasus yang dilaporkan, sementara pada tahun 2023 naik menjadi 364 kasus.

Kendati demikian, pertumbuhan kasus tersebut juga sebanding dengan peningkatan prestasi jajaran Polres Sorong dalam menuntaskan kasus tersebut. Dimana pada tahun 2022 presentase penyelesaian kasus hanya 43% (192 kasus), sementara di tahun 2023 presentase penyelesaian kasus mencapai 74% (271 kasus).

”Berkat usaha yang gigih dari personel serta kerjasama dan dukungan dari betbagai pihak, kami bisa menyelesaikan tugas dengan baik selama tahun 2023 ini. Namun tetap ada beberapa hal yang masih menjadi tunggakan dan menjadi PR kami untus segera dituntaskan kedepannya,” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, dari sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sorong, kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) adalah yang paling mendominasi. Dimana trend kasus Curanmor tersebut juga selalu meningkat tiap tahunnya.

“Pada tahun 2022 terdapat 94 kasus Curanmor dengan 27 kasus dituntaskan. Sementara pada tahun 2023 tercatat 130 kasus Curanmor, dan 57 kasus telah selesai ditangani,” ujar Kapolres.Kapolres merincikan, dari total 57 kasus Curanmor yang telah rampung ditangani pihaknya berhasil menjerat 28 orang tersangka dengan tital barang bukti (BB) mencapai 56 unit motor.

Selain 130 kasus Curanmor, ada pula beberapa kasus menonjol yang ditanganani Polres Sorong sepanjang Tahun 2023. Diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 42 kasus, penganiayaan sebanyak 31 kasus, perlindungan anak sebanyak 27 kasus, penipuan sebanyak 22 kasus, pengeroyokan sebanyak 20 kasus, narkotika sebanyak 19 kasus, pencurian biasa (Curbis) sebanyak 15 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 9 kasus serta penipuan dan penggelapan sebanyak 7 kasus. Serta puluhan instrumen kasus kriminalitas lain yang tercatat.

Sementara itu, pada tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2023, Polres Sorong berhasil mengamankan barang bukti (BB) ganja sebanyak 76.786,75 gram atau setara dengan Rp 700.000.000, dan BB shabu seberat 1,01 atau setara dengan Rp 2.400.000.

Tidak hanya itu, Sat Narkoba Polres Sorong juga turut mengamankan BB Miras jenis cap tikus sebanyak 802 liter, bobo 7.870 liter dan Miras pabrika berbagai jenis sebabyak 258 botol. Dimana jika ditaksir, Miras tersebut bernilai Rp 135.590.000.

Komentar