Dobo (Kepulauan aru), Kabarsulsel-Indonesia.com; Kepolisian Resort Kepulauan Aru menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Salawaku Tahun 2023 .
Gelar pasukan yang melibatkan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan pada Senin, (04/09) di lapangan Polres Aru itu di pimpin langsung oleh Kapolres Aru AKBP Dwi Bakthiar SH. MH.
Dalam amanat kapolda Maluku Drs. Lothar ia Latif SH. MH yang di bacakan oleh Kapolres Kepulauan Aru mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang penggelaran operasi “mantap brata 2023” yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 04 september sampai dengan 17 september 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah indonesia dengan tema “kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024”.
Lebih lanjut dikatakan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
“hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Permasalahan-permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamseltibcar lantas. selain itu juga, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintahan lainnya, yang selama ini telah dilaksanakan dan harus terus ditingkatkan” Ujar Kapolda
Dikatakan pula bahwa operasi yang telah dilakukan pada tahun 2022, jumlah pelanggaran yang terjadi sebanyak 2407 pelanggaran dan jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 9 kejadian yang terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, korban luka berat sebanyak 2 orang, luka ringan sebanyak 8 orang serta kerugian materiil yang dialami sebanyak Rp. 42.500.000,(empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
Untuk itu diharapkan dengan pelaksanaan operasi saat ini tujuan operasi untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat tercapai
“untuk kita ketahui bahwa dalam pelaksanaan operasi zebra salawaku
tahun 2022 jumlah pelanggaran yang terjadi sebanyak 2407 pelanggaran dan jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 9 kejadian yang terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, korban luka berat sebanyak 2 orang, luka ringan sebanyak 8 orang serta kerugian materiil yang dialami sebanyak rp. 42.500.000,(empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). Untuk itu diharapkan dengan pelaksanaan operasi saat ini tujuan operasi untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat tercapai ” Tandas kapolda
Kapolda mengatakan Operasi zebra salawaku 2023 adalah merupakan jenis operasi Harkamtibmas khususnya di bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dan juga didukung dengan Gakkum Lantas secara elektronik , baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi zebra salawaku 2023, lanjut Kapolda, ada 7 (tujuh) sasaran prioritas pelanggaran yang meliputi : pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melebihi kecepatan dan pengendara yang melawan arus, serta pengendara yang tidak menggunakan safety belt dan helm standar, bahkan berboncengan lebih dari satu orang
Kapolda maluku juga berpesan kepada seluruh peserta apel untuk melakukan beberapa langka di antaranya melakukan pembinaan terhadapa masyarakat, memberikan edukasi dan melaksanakan penegakkan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile) terhadap pelanggaran lalu lintas dan teguran secara simpatik secara selektif prioritas.
“saya pesan kepada para peserta apel gelar pasukan operasi zebra salawaku 2023 untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- laksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet, dan stiker baik
melalui media cetak, elektronik maupun media sosial - Tingkatkan edukasi dan bangun kesadaran masyarakat bersama
komunitas-komunitas untuk tertib dalam berlalu lintas, - melaksanakan penegakkan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile) terhadap pelanggaran lalu lintas dan teguran secara simpatik secara selektif prioritas,
- laksanakan pencegahan dan penegakkan hukum kecelakaan lalu lintas secara profesional dan prosedural:
- tingkatkan koordinasi dengan unsur-unsur TNI dan juga instansi terkait. ” Pesan kapolda mengakhiri sambutannya (**)








Komentar