JEPARA, Kabar Sulsel-Indonesia.com; Persoalan yang sedang dihadapi oleh J anak dari M.A di sampaikan Ketua GNP – Tipikor di kantornya dengan beberapa awak media, GNP-TIPIKOR Kasus dugaan adanya indikasi penculikan, Penyekapan, dan penganiayaan, terhadap anak di bawah umur, oleh Oknum Kepala Desa di Wilayah kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara yang sudah di tangani Reskrim Polres Jepara di Unit PPA di kawal terus oleh Lembaga GNP-TIPIKOR, Senin 9 Januari 2023.
Seperti halnya yang telah di sampaikan Soleh selaku Ketua GNP-TIPIKOR Jepara di depan awak media terkait kasus tersebut akan kami kawal sampai tuntas, sehingga korban harus mendapat keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami dari GNP-TIPIKOR dengan tegas ketua M.Sholeh menyampaikan akan kawal terus kasus sampai tuntas yang telah di kuasakan kepada Lembaga kami sampai ke ranah Pengadilan, sehingga si pelaku di proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Soleh.
“Dan setelah hari ini tadi pihak korban di BAP, kami meminta supaya segera para saksi di panggil ke polres untuk di minta keterangannya, sampai-sampai kami rela mengantarkan surat tersebut ke saksi, yang seharusnya jadi tanggung jawab pihak kepolisian,” pungkasnya.
Reskrim Polres Jepara, Ipda. Cahyo Fajarisma. S.H., selaku Kanit PPA Polres Jepara saat di konfirmasi wartawan terkait kasus penculikan, penyekapan, penganiayaan tidak bersedia memberikan keterangan, justru di arahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Jepara.
(Hani)
Komentar