KabarSulselIndonesia (Soppeng-SulSel)
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya :
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut Hasil Evaluasi Kinerja, Penilaian Kualifikasi, Test Kompetensi dan Uji Kesesuaian (Job Fit) yang telah diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada bulan September Tahun 2021 yang lalu dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada kesempatan yang berbahagia ini, baru saja kita saksikan pengucapan sumpah dan pelantikan pejabat sebanyak 14 (Empat Belas) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 2 (dua) diantaranya merupakan perpanjangan masa jabatan berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Mutasi atau alih tugas merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Soppeng yakni “Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera”.
Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru dilantik, selamat bekerja. Jabatan adalah kepercayaan, jadikanlah Jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2) akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai. Tidak lupa saya berpesan, mari tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan, dimanapun dan kapanpun.
Adapun pejabat yang di lantik dan diambil sumpahnya masing-masing :
Perpanjangan / pengangkatan kembalu pejabat pimpinan tinggi pratama dalam lingkup pemerintah kabupaten soppeng
1. Drs. H. ANDI MUHAMMAD ILHAM, MM (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng)
2. Drs. ANDI ASWAN A SAID (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng)
Pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama dalam lingkup pemerintah Kab. Soppeng
1. HAMZAH, S.Sos, M.Si ( Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng)
2. ANDI AGUS NONGKI, SIP, M.Si (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Soppeng)
3. KAMARUDDIN, SE, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng)
4. ANDI MAKKARAKA, S.Sos, M.Si (Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng)
5. Drs. SARANTO, MSi ( Kepala Dinas Perdagangan Perindustrin, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Soppeng)
6. Drs FITRATUDDIN ( Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng)
7. H. ABDILLAH BAUSAD, ST, SST (Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng)
8. ANDI IBRAHIM HARTA, SH, M.Si (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng)
9. ANDI SUMANGERUKKA SYAHRAZAD, SE, S.Sos, M.Si (Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng)
10. Dra. SURIASNI, M.Pd (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng)
11. Drs. H. MUH ASIS, M.Pd.I (Staf Ahli bidang hukum, Politik dan Pemerintahan pada Selantariat Daerah Kabupaten Soppeng)
12. Dr. Hj. ANDI NUR LINA, MM (Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Soppeng)
Tempat dan Waktu :
Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat 23/10/2021.
Turut dihadiri, Sekda Kab. Soppeng (Kominfo/Soppeng/Sumarni)
Komentar