Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Langit Minggu siang, 19 April 2026, di atas landasan Bandara Karel Sadsuitubun, tampak biasa saja. Pesawat yang membawa penumpang dari luar daerah mendarat sekitar pukul sembilan pagi. Namun, di balik rutinitas kedatangan itu, sebuah tragedi berdarah telah menunggu di pintu keluar ruang kedatangan.
Korban, DRS Agrapinus Rumatora, 30 tahun, alias Nus Key warga Desa Tutrean, baru saja melangkah keluar dari terminal ketika dua lelaki yang sedari tadi menunggu di luar pagar bandara bergerak cepat menghampirinya. Tanpa banyak kata, keduanya mencabut pisau dan menghujani tubuh korban dengan tikaman berulang kali.
Serangan berlangsung singkat namun brutal. Sejumlah saksi menyebut korban tak sempat melawan. Tubuhnya roboh di pelataran bandara, sementara kedua pelaku bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Bison berwarna hitam yang telah mereka siapkan.
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 14.00 WIT, aparat Reserse Kriminal berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Mereka adalah Hendrikus Rahayaan, 28 tahun, warga Ohoi Holat Atas, dan Finansius Ulukyanan, 36 tahun, juga berasal dari Ohoi Holat Atas. Keduanya diketahui beragama Katolik.
Polisi menyebut, masing-masing pelaku membawa pisau saat melakukan penyerangan. Senjata tajam tersebut kemudian dibuang di sekitar tempat kejadian perkara untuk menghilangkan jejak. Aparat masih melakukan pencarian barang bukti sekaligus pendalaman keterangan saksi-saksi.
Dendam yang Disimpan Enam Tahun
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi dendam lama. Kedua pelaku menuding korban sebagai otak di balik kematian saudara mereka, Fenansius Wadanubun, yang tewas pada 2020 di kawasan samping Apartemen Metro Galaxy Kalimalang.
Peristiwa lama itu terjadi di wilayah Bekasi, dekat perbatasan dengan Jakarta. Sejak saat itu, menurut sumber penyidik, rasa dendam terus dipupuk hingga menemukan momentum pada kedatangan korban di Langgur, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara.
Kepolisian masih mendalami apakah aksi tersebut telah direncanakan secara matang atau merupakan tindakan spontan setelah mengetahui jadwal kedatangan korban. Indikasi perencanaan menguat lantaran pelaku telah lebih dulu berada di bandara dan membawa senjata tajam.
Duka di Tanah Tutrean
Kabar kematian Nus Kei cepat menyebar ke Desa Tutrean. Keluarga korban disebut terpukul. Sosoknya dikenal aktif dalam pergaulan masyarakat setempat. Hingga kini, jenazah korban masih menunggu proses visum untuk kepentingan penyidikan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang berakar pada konflik lama dan balas dendam personal. Di sebuah bandara kecil di timur Indonesia, dendam yang disimpan selama enam tahun akhirnya dituntaskan dengan cara paling tragis—di hadapan publik, di siang hari yang terang.
Polisi menyatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup menanti, sementara keluarga korban dan pelaku kini harus menghadapi konsekuensi panjang dari sebuah lingkaran kekerasan yang tak pernah benar-benar usai.








Komentar