Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) semakin memperkuat komitmennya dalam memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan berkualitas dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama RSUP Dr. J. Leimena.
Penandatanganan ini berlangsung pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di RSUP Dr. J. Leimena.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Malra dan Direktur RSUP Dr. J. Leimena, yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk komisioner KPU Kabupaten Malra, Sekretaris KPU Kabupaten Malra, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tual dan pihak RSUP Dr. J. Leimena.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Malra menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai bagian dari tahapan krusial dalam Pilkada.
Ia juga mengapresiasi kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa semua calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 berada dalam kondisi kesehatan yang prima, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Direktur RSUP Dr. J. Leimena turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Malra. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan profesional bagi para bakal pasangan calon, guna mendukung terselenggaranya Pilkada yang sehat dan berintegritas.
Kerjasama ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 berlangsung dengan lancar dan transparan, dimana setiap bakal pasangan calon akan melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat dan sesuai prosedur.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya kerjasama antara KPU Kabupaten Malra dan RSUP Dr. J. Leimena, masyarakat Maluku Tenggara dapat lebih percaya bahwa setiap tahapan Pilkada dilakukan dengan standar yang tinggi, demi menciptakan pemimpin yang sehat dan siap untuk memajukan daerah.








Komentar