Sosialisasi Amandemen Tata Gereja GPI Papua: Menguatkan Dasar Pelayanan yang Selaras dan Harmonis

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam momentum strategis Rapat Kerja Klasis GPI Papua Hiren Kokah II, salah satu agenda penting yang menjadi sorotan utama adalah Sosialisasi Amandemen Tata Gereja GPI Papua.

Kegiatan ini disampaikan oleh Tim Kajian Wilayah Fakfak, Hiren Kokah, dan Bintuni, yakni Pdt. M. Feninlambir, M.Th., dan Pdt. L.D. Tilaporu, M.Th.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Pendeta, Penatua, dan Diaken dari 9 Jemaat serta 5 Pos Pelayanan di wilayah Klasis GPI Papua Hiren Kokah.

Dalam pemaparan yang mendalam dan komprehensif, peserta diajak memahami empat poin utama hasil kajian amandemen:

  1. Tata Dasar
  2. 7 Peraturan Pokok GPI Papua
  3. 5 Peraturan Khusus GPI Papua
  4. 34 Peraturan Pelaksanaan GPI Papua

Membangun Kesatuan dan Keselarasan dalam Pelayanan

Pdt. M. Feninlambir menekankan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memastikan para pelayan gereja—Pendeta, Penatua, dan Diaken—memahami amandemen ini secara menyeluruh.

“Pemahaman yang baik akan amandemen ini menjadi kunci penting dalam menciptakan keseragaman berpikir dan bertindak di antara pelayan gereja. Dengan begitu, pelayanan dapat dilakukan secara selaras, terarah, dan bertanggung jawab sesuai semangat bergereja GPI Papua,” ungkapnya.

Antusiasme Tinggi dari Para Majelis Jemaat

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para Majelis Jemaat yang mengikuti sosialisasi dengan penuh semangat. Hal ini tercermin dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait Tata Gereja.

Antusiasme ini menjadi bukti nyata adanya kerinduan dari para pelayan khusus untuk memahami dan menerapkan aturan-aturan gereja secara baik dan seragam di seluruh wilayah pelayanan GPI Papua.

Langkah Menuju Gereja yang Visioner dan Berintegritas

Amandemen Tata Gereja ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi Gereja GPI Papua untuk terus bergerak maju, menghadirkan pelayanan yang tidak hanya relevan dengan zaman, tetapi juga mampu menjaga nilai-nilai spiritualitas, kebersamaan, dan keberlanjutan.

Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi pemaparan, memberikan respons positif melalui diskusi aktif, dan menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan hasil amandemen dalam pelayanan di masing-masing jemaat dan pos pelayanan.

Dengan adanya sosialisasi ini, GPI Papua diharapkan semakin kokoh dalam melangkah menuju pelayanan gerejawi yang berkualitas dan berdampak luas bagi umat dan masyarakat.

Komentar