Resmikan Revitalisasi Kantor Bersama Samsat Fakfak, Gubernur Ali Minta Pengguna Kendaraan Dinas Bayar Pajak

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pj. Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP meresmikan revitalisasi Kantor Bersama Samsat Fakfak yang beralamat di jalan Imam Bonjol Kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari Fakfak-Papua Barat.

Kehadiran orang nomor satu Provinsi Papua Barat ini di dampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat Ny. Sitti Mardiana Temongmere dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, S.E., M.M serta  Pj. Sekda Fakfak Sulaiman Uswanas.

Turut hadir pula dalam kegiatan peresmian tersebut Wakapolres Fakfak Kompol Indro Rizkiadi dan juga Komandan Pangkalan Angkatan Laut Fakfak Mayor Laut (P) Haslul Prio Widiatmoko serta Jajaran Forkopimda Provinsi Papua Barat.

Pj. Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP dalam sambutannya mengatakan jika arah pembangunan daerah provinsi Papua Barat adalah mewujudkan masyarakat Papua Batat yang adil dan sejahtera. Hal ini merupakan implementasi Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana pemerintah diberikan otonomi seluas-luasnya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan juga peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. ungkap Gubernur Ali.

Pj. Gubernur Papua Barat yang akrab di sapa ABT ini pun menambahkan jika Otonomi Daerah telah memacu setiap daerah untuk berupaya menggali sumber-sumber keuangan yang mengarah kepada kemandirian daerah. Ujarnya

Lanjutnya pula, hal ini disebabkan peran pemerintah pusat dalam membiayai pengeluaran daerah akan semakin berkurang. Mengingat saat ini kapasitas fiskal daerah masih terbilang kecil dan rendah serta masih bergantung kepada pemerintah pusat oleh karenanya pemerintah daerah di tuntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor-sektor pajak. Ungkap ABT.

Gubernur Ali juga menandaskan berdasarkan data pungutan pajak kendaraan di Kabupaten Fakfak dari total 20 ribu lebih kendaraan, ternyata yang taat pajak hanya berkisar 10 ribu. Hal ini tentunya menjadi tantangan dalam upaya mendorong peningkatan kesadaran pajak serta peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan. Tandas ABT.

ABT juga menyoroti jika setiap tahun selalu ada pengadaan kendaraan Dinas oleh pemerintah Kabupaten Fakfak, namun pertanyaannya apakah sudah membayar pajak atau belum ? Tanya ABT.  Lanjutnya lagi, jika ada kendaraan dinas yang belum melunasi pajak, maka dirinya meminta kepada Bupati Untung Tamsil, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE., M.M agar menginstruksikan kepada seluruh pengguna kendaraan dinas agar wajib melunasi pajak kendaraan sehingga menjadi contoh bagi para pengguna kendaraan pribadi lainnya. Tegas orang nomor satu Papua Barat ini.

ABT pun menegaskan jika ada pengguna kendaraan dinas yang ternyata belum melunasi pajak kendaraannya, maka perlu ada langkah-langkah tegas yang diambil hingga pemotongan gaji untuk melunasi pajak kendaraannya. Tutup Pj. Gubernur Ali.

Komentar