Polsek Urban Pitumpanua Ungkap Pelaku Curanmor

Uncategorized289 views

KSI Wajo- Personil Polsek Pitumpanua dipimpin Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman lakukan penangkapan dua orang pelaku kasus curanmor di Bulu Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Selasa (03/11/2020).
Adapun sekitar Pukul 20:20 kanit Reskrim Iptu Muh.Hatta mendapat informasi penjualan sepeda motor dengan Nomor Plat DD 2156 ON, diwilayah bulu siwa yang diduga merupakan hasil curian.

Sehingga kanit reskrim secara berjenjang menghubungi kapolsek pitumpanua dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku  berinisial RS (37) dan AR (40), setelah melakukan penegembagan Pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha MIO SOUL WARNA BIRU DD 2156 ON tanpa sepengetahuan pemiliknya
“Menurut keterangannya pelaku dia merasa sakit hati terhadap korban karena tidak dibiarkan mengambil air dirumahnya.

Saat petugas mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan namun Pelaku AR(40) hendak melawan petugas dan ingin melarikan diri , “sehingga petugas melakukan tindakan tegas” setelah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali pelaku tidak hiraukan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas menembak pada bagian betis bawah sebelah kanan sehinggah pelaku AR(40) jatuh tersukur di tanah, atas kejadian itu pelaku AR dibawa ke RSU Siwa untuk untuk dilakukan tindakan medis dan selanjutnya kedua pelaku di gelandang Polsek Pitumpanua untuk diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman saat di temui awak media KSI menyampaikan bahwa kita akan selalu berantas penyakit masyarakat seperti halnya yang barusan terjadi yaitu pencurian sepeda motor ini sangat meresahkan masyarakat khususnya diwilayah kecamatan pitumpanua sehingga masyarakat merasa aman.(*)

Komentar