KSI Kalbar, Bagaikan Petir menyambar di Siang Hari, sudah Jatuh Ditimpa Tangga, di mana masa masa zaman ini di era tahun dua ribuan masih banyak terjadi perampasan hak lahan yang bukan pemilknya menjadi hak yang bisa dikuasai lahan tersebut.
pak Jainudin “Sapaan” menceritakan kronologis kejadiannya kepada Wartawan KSI, bahwa tanahnya telah rampas oleh perusaan PT Serinding Sumber Makmur (SSM), hal ini jainuddin_red” merasa tidak terima dan diskriminalisasi.
Dimana Jainudin _red” lahan milik dia yang terletak di Rt 012/Rw 011 Dusun Batu Kambing Desa Pantai patah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang tepatnya berada di Propinsi Kalimatan Barat, telah digarap dan dikuasai oleh PT.SSM tampa sepengetahuannya,”saya selaku pemlik tanah yang sah,atas dasar surat yang saya miliki.”Ungkapnya.
Dari pengakuan jainuddin berdasarkan alas hak yang dia miliki adalah bukti Surat Keterangan Tanah SKT dengan nomor 593/176/ 2016,yang diterbitkan pada tanggal 25 Agustus 2016 lalu, dengan luas Kurang lebih 37.760 M².
Dengan kejadian ini Jainudin merasa tidak terima dan akan cari tahu siapa di balik ini semua, selanjutnya akan melakukan langkah-langkah hukum atas penyerobotan yang di lakukan oleh PT Serinding Sumber Makmur (SSM).
“Dengan kejadian ini tentu saya merasa dirugikan maka dari itu saya akan menuntut dan akan meminta bantuan ke pihak instasi yang terkait agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya, “saya akan meminta keadilan agar kami kaum lemah jangan selalu di tindas sama orang-orang yang berada. 3/11/20 _(agt).
Komentar