Polisi Penrang Ringkus Spesialis Pencuri Mesin Diesel

KSI SULSEL-Wajo — Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penrang Polres Wajo Aiptu Agus Supriyanto berhasil meringkus pelaku pencurian mesin diesel traktor yang terjadi di Dusun Bakke-bakke Desa Walanga, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo.

Pencurian terjadi Kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 02.30 Wita di rumah korban atas nama Andi Baso Ninang di Dusun Bakke-bakke, Desa Walanga Kecamatam Penrang, Kabupaten Wajo.

Modusnya pelaku, yakni mengambil satu unit mesin diesel satu slinder merek Myanmar 85 Mesin tersebut diletakkan di bawah kolom rumah korban kemudian Pelaku mencuri mesin dengan melepas mesin dari dudukan/chasis traktor.

Petugas Polsek Penrang Polres Wajo yang menerima laporan polisi langsung melakukan penyeledikan. Kemudian, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasang Kayu Provinsi Sulbar.

Setelah memperoleh informasi petugas melakukan penyergapan pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 Wita dan akhirnya pelaku diringkus tanpa perlawanan.

“Tersangka berinisial TH (39) merupakan warga Dusun Leppae Desa Tacipong kecamatan Amali kabupaten Bone. Selanjutnya, untuk sementara tersangka dibawa ke Polsek Penrang Polres Wajo untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim.

(Sumber : Humas Polres Wajo)

Editor : Yen

Komentar