Pejabat Desa Dullah Laut Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual Bantah Tudingan Miring

Daerah516 views

KSI, Tual – Saya atas nama pribadi dan institusi pemerintah kota tual sangat menyayangkan adanya pemberitaan terkait dengan persoalan-persoalan yang dialamatkan ke saya selaku pejabat desa Dullah Laut.

Maka perlu saya sampaikan bahwa dengan persoalan yang ada di Desa Dullah Laut saya selain sebagai pejabat Kepala Desa Dullah Laut saya juga dalam jabatan strategi dalam pemerintah kota tual sebagai Kabag Ekonomi kata”Irwan Tamnge.

Maka secara pribadi maupun secara institusi kami juga sudah perna punya pengalaman dalam Jurnalistik karna kami juga punya begroan pernah ikut pelatihan jurnalistik. jadi dari sisi etika jurnalistik,kami juga sangat paham dan ingin agar dalam sebuah pemberitaan yang perlu di publikasi itu jangan asal babunyi tapi harus punya etika dalam penyampaian ke publik,agar narasumbernya ini juga harus ada keadilan,supaya sebuah berita itu harus perimbangan dan jangan hanya kita mendengar informasi dari sepihak. “Ungkapnx

Jadi secara pribadi saya juga tidak marah buat teman teman jurnalistik, cuma Saya berpikir bahwa secara kedewasaan mari kita berpikir yang positif,lagian fungsi kontrol sosial dari teman-teman itu pers itu sangat berperan dan kita ini semua sebagai mitra kerja dan harus berpikir lebih dewasaan,karena sesungguhnya kita ini semua adalah manusia lemah yang tidak pernah luput dari kesalahan “Ungkapnya Tamnge”

Jadi kalau ada masukan dari berbagai pihak untuk teman-teman PERS dengan corong demokrasi. ini kita ingin supaya kita senantiasa berteriak untuk bagaimana menciptakan sebuah keadilan serta kejujuran kepada masyarakat.

Maka dengan demikian di hari ini perlu saya harus mengklarifikasi tentang pemberitaan yang sudah terjadi,untuk itu saya juga tidak ingin membela diri namun yang saya inginkan kalau bisa pemberitaan itu harus perimbangan informasi dari kedua belah pihak sehingga publik membaca juga paham dan mengerti,tetapi berita yang sudah dituangkan itu bisa berimbang antara yang korban atau masyarakat bahkan juga kami sebagai pelaksana pemerintah, penyelenggaraan pemerintah, ucapnya.

Dalam kasus ini perlu saya sampaikan bahwa tugas saya sebagai pejabat desa Dullah laut dan siapa saja pejabat itu dua tugas utama yang harus kita lakukan yaitu yang pertama menyelenggarakan pemerintahan di Desa. yang kedua tugas kita yang berat itu adalah melakukan pemilihan kepala desa definitif dengan berbagai langkah-langkah persiapan diantaranya tugas kepala desa itu bertugas untuk membentuk panitia persiapan BSO atau badan seniri Ohoi. nah tugas saya ini adalah membentuk panitia. panitia itu ada kurang lebih 10-11 orang. tiga orang itu bersumber dari perangkat Desa lalu 7-8 orang itu berasal dari toko masyarakat tokoh adat dan masyarakat setempat intinya.

Dan tugas saya sebagai pejabat Kepala Desa Dullah Laut itu telah saya lakukan langkah-langkah itu dan selanjutnya dalam proses pemilihan BSO itu adalah bukan kewenangan Kepala Desa tapi kewenangan panitia.

Saya sudah membentuk mereka mengangkat mereka membentuk mereka jadi tugas itu adalah kewenangan dari Panitia, dan panitia itu sesuai dengan arahan saya ketika pembentukan panitia itu adalah mereka tolong bekerja menghubungi setiap marga keterwakilan marga yang ada di Desa Dullah Laut untuk segera melakukan langkah-langkah dan upaya demokrasi yaitu pertemuan antara marga lalu kemudian dalam pertemuan itu menetapkan perwakilan marga melalui penguatan berita acara absen dan dokumentasi pertemuan sehingga secara legalitas itu pertemuan ini dianggap sah. karna tidak hanya sebatas rekomendasi atau berita acara namun yang kami butuhkan itu adalah bubuhi tanda tangan.

Setiap marga nuhuyanan itu harus betul-betul murni Nuhuyanan yang duduk bukan kemudian marga yang lain lalu kemudian saling mengintervensi. itu perlu yang perlu saya konfirmasi seperti begitu. sehingga apa yang terjadi di lapangan adalah belum terwakili beberapa marga besar seperti nuhuyanan Rahawarin dan Somyanan sebenarnya ini juga bukan suatu suatu keputusan mutlak karena syarat daripada pemilihan kepala desa ini sendiri bahwa ketika ada satu pihak ada marga-marga tertentu yang tidak terakomodir dan mereka mengklaim bahwa itu tidak sama kan hasilnya akan ditinjau kembali. itu yang terjadi di Desa Dullah Laut dan ada juga beberapa desa tapi saya berpikir kalau ada persoalan marilah kita bicarakan baik-baik bukan kemudian kita bias dengan informasi-informasi yang tidak datang dari sumber terpercaya.

Saya juga dalam pemberitaan yang sama yang judulnya juga sama yaitu persoalan pemilihan kepala desa tapi yang saya bingungkan itu adalah kenapa dalam judul besar dalam artikel itu kenapa harus muncul lagi kepala desa mengambil sejumlah uang kepala desa Dullah laut mengalihkan dari dana desa ke rekening pribadi kepala desa Dullah Laut Irwan Tamnge.

Sebenarnya ini untuk teman-teman wartawan tahu bahwa keberadaan saya di desa Dullah Laut itu terhitung tanggal 21 Oktober 2021 artinya tinggal sisa dua bulan lagi maka tahun anggaran itu sudah berakhir, tegasnya.

Ketika saya menjabat sebagai kepala Desa ada sejumlah program dan kegiatan contoh ada program yang sudah tertuang didalam RPADesa nilainya itu nilai nominal ada 600 juta sekian, judul kegiatannya itu pemangunan Gasebo.

bisa kita bayangkan bahwa kalau 600 juta membangun Gasebo yang jumlahnya hanya enam unit berarti kita bisa diprediksi bahwa 1 unit itu bisa 100 juta per Gasebo sedangkan boleh kita tahu bahwa pembangunan rehabilitasi rumah di pantai kiom itu kita bicara rumah ya itu dengan ukuran nilai nominal 58 juta sampai 60 juta itu sudah dapat satu rumah. pertanyaannya kenapa Gasebo? itu bisa dianggarkan Rp.100 juta sekian maka keberadaan saya pada saat menjabat kepala desa itu saya melihat ini sebagai sesuatu yang ganjil buat saya sehingga saya mengusulkan kepada PPD waktu itu untuk kita segera melakukan rapat khusus musdes musyawarah desa khusus untuk mengalihkan memindahkan program yang sudah dirancang pembangunan Gasebo Rp.600 juta sekian itu ke pembangunan atau pasangan instalasi listrik untuk seluruh rumah yang ada di desa Dullah Laut.

Dari sisi manfaat dan prioritas program saya pikir bahwa listrik merupakan suatu kebutuhan yang urgen dan itu merupakan kebutuhan pokok bagi semua orang iya kan bukan Gasebo. Gasebo kalo tidak dibangun itu tidak ada masalah tetapi kalau listrik tidak digunakan tidak dipakai listrik maka tentunya akan membawa dampak bagi masyarakat setempat.

itu kemudian saya mengambil kebijakan bahwa ini harusnya kita lakukan pergeseran dan pergeseran itu kita lakukan dengan program yang sudah saya sampaikan tadi.

Maka prosesnya kenapa sampai saya harus taru uang di rekening pribadi saya. pencairan itu kita lakukan pada saat pukul 17:00 atau jam 5 sore di Bank BRI unit Masrum di jalan Pattimura.

Jadi saya melakukan pencairan uang kurang lebih Rp.500 juta itu kemudian kami bergeser untuk harus ke Bank mandiri untuk melakukan transaksi atas rencananya pembangunan instalasi listrik di Desa Dullah Laut

Setelah kami ke Bank mandiri, pimpinan Bank langsung sampaikan bahwa Bank sudah tutup dan sistim sudah close,jadi coba bayangkan kalo hari itu saya memberikan kewenangan ke bendahara untuk pulang ke Dullah laut lalu kondisi ini sudah mau menjelang malam baru bawah uang 500 juta tanpa pengawalan kan tentu saya berpikir dari sisi keamanan lebih baik saya menyelamatkan uang tersebut dulu.

Kemudian dari pertimbangan kepala Bank mandiri waktu itu bahwa Pak pejabat ada rekening Mandiri apa tidak,langsung saya jawab bahwa ada apa, mana nomornya pak pejabat,biar kita titip sementara dulu ya,tak lama kemudian uang tersebut langsung saya masukkan ke rekening saya,dan pada saat itu tepat tanggal 17 November 2021,karna juga bertepatan dengan hari pendek,jadi pada tanggal 20 itu juga kami langsung pindahkan ke rekening desa karna tepat pada hari Jumat dan besoknya hari Sabtu itu hari libur jadi tentu semua Bank tutup,jadi tanggal 20 tepat hari Senin itu aktifnya Bank sudah buka lalu saya segera melakukan transfer balik ke rekening desa dan saya bisa buktikan karna buktinya tranfer balik semua ada.

Jadi kalau bisa jangan dibesar besarkan bahwa pejabat melakukan tindakan yang melanggar aturan, tetapi sebenarnya kita mau berfikir prosedur harus profesional agar bisa menyelamatkan uang negara yang begitu banyak,karna hal ini sudah terjadi perampokan uang kecematan sebesar Rp 380,000,000 juta di tahun 2013 yang lalu, tegasnya.

Jadi semua informasi yang sudah di beberkan itu semua tidak benar,tapi sebenarnya kalau mau dilihat dari esensi pemindahaluan ini memang kenyataan tetapi apa yang dilakukan dalam pemberitaan itu seakan ini sebuah menuding dan terus saya yang sangat kecew, bebernya.

Coba kalian datang lalu konfron dengan saya dulu,dan apa maksud tujuan saudara dalam pemberitaan bahwa pejabat dullah laut telah menaruh uang desa Dullah laut di rekening pribadinya, jadi kalau tidak tau kronologisnya,jadi saya harap jangan sabarkan berita hoax, ungkap Tamnge.

Jadi kalau bendahara bawah pulang uang sebesar Rp 500 juta pulang lalu kalau ada apa apa buat dia kira kira siapa yang mau bertanggung jawab.karna sudah gelap baru pulang kampung kondisi sudah malam baru menyebrang laut, jadi hal ini yang buat saya tidak bisa bayangkan
yang ada dalam benak saya bagaimana menyelamatkan uang negara begitu besar, pungkasnya. (Elang Kei)

Komentar