Dobo, Kabarsulselindonesia.com – Dobo,- DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar paripurna dalam rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang (RPPD) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2021 Rabu, (07/09)
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigawai di dampingi wakil ketua II Peny Silvana Loy itu di hadiri Bupati dr.Johan Gonga, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Drs.Moh.Djumpa, M.Si, Sekertaris dewan (Sekwan) Marthen Putnarubun, S.IPem, pimpinan instansi vertikal, Para staf ahli Bupati kabupaten kepulauan Aru , Asisten Sekda kabupaten Kepulauan Aru serta Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Aru
Bupati dr Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan bagian dari suatu proses Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, sebagaimana amanat konstitusi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang dijabarkan rinci dalam Permendagri No.77 Tahun 2020.
” Sebagaimana kita ketahui Bersama bahwa, pada tanggal 14 Juli kemarin kami Pemerintah Daerah telah menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tersebut, dan dihari ini kita berkumpul kembali dalam Sidang Paripurna yang terhormat ini, guna mendengar pendapat akhir fraksi, setelah sekian hari lalu telah dibahas secara bersama-sama ” ucap Gonga
Olehnya atas nama pemerintah daerah, bupati menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan komisi-komisiyang telah bekerja keras dalam upaya konsilidasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2021 dengan baik.
“Atas nama pemerintah daerah, Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga, kepada Badan anggaran, komisi-komisi, fraksi-fraksi ,dan seluruh Pimpinan serta anggota DPRD yang mana telah bekerja keras, dalam upaya konsolidasi dan evaluasi , terhadap pelaksanaan APBD 2021, yang sudah barang tentu menyita banyak waktu , pikiran kita semua dalam seluruh pentahapan pembahasannya” pungkasnya
Di kesempatan itu, Gonga juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah berupaya mengkaji, mengevaluasi RPPD Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2021, serta menyepakati dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.
“Selaku Bupati Kepulauan Aru, saya memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD, yang telah menunjukkan komitmen , dalam mengkaji dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah , tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2021, serta menyepakati dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, sesuai saran, masukan dan penekanan-penekanan ,yang disampaikan dalam kata putus fraksi, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi, untuk mendapatkan legitimasi persetujuan Gubernur Maluku, sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” tandas Gonga
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap agar kemitraan antara Pemda dan DPRD terus ditingkatkan yang pada akhirnya berdampak pada kinerja Pemda dan DPRD dalam penyelesaian tugas-tugas pemerintahan. pembangunan dan pelayanan , yang terjabarkan dalam APBD setiap tahun anggaran.
“selaku Bupati Kepulauan Aru, saya sangat berharap kiranya Kerjasama dan kemitraan ini terus kita tingkatkan, yang pada gilirannya akan berdampak pada kinerja Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan , yang terjabarkan dalam APBD setiap tahun anggaran” tutup Gonga
Untuk di ketahui dalam penyampaian kata akhir fraksi DPRD, 6 fraksi yang menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 yang di sampaikan Pemda Aru
Ke – 6 Fraksi tersebut diantaranya Fraksi Nasdem, PDI-Perjungan, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra, Dan Fraksi Demokrasi Persatuan Pembangunan, Fraksi, sedangkan Fraksi Partai PKB menolak Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2021.
(MD)








Komentar