Lindungi Ekosistem Laut, Bupati Keluarkan Larangan Gunakan Material Lokal dalam Pembangunan

Dobo, Kabarsulsel-Indonesia.com , -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut. Bupati Timotius Kaidel resmi mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan material lokal tertentu dalam kegiatan pembangunan, terutama yang bersumber dari wilayah pesisir pulau Wamar kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, maluku. Hal ini sampaikan Kaidel usai mengikuti Rapat Koordinasi di ruang aula terminal pelabuhan Yos Sudarso Dobo, pada Selasa, (21/04/2026)

Kebijakan ini kata Kaidel, difokuskan pada penghentian penggunaan material seperti pasir laut, batu karang, dan material lain yang diambil langsung dari alam tanpa pengelolaan yang berkelanjutan.

Menurutnya langkah tersebut diambil pemkab Aru, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap kerusakan ekosistem laut yang berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir pantai khususnya di desa Durjela dan Desa Wangel.

Bupati pun menegaskan bahwa eksploitasi material lokal secara tidak terkendali telah memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari abrasi pantai hingga rusaknya habitat biota laut.

“Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga pada ekonomi masyarakat, khususnya nelayan. Karena itu, kita harus ambil langkah tegas dari sekarang,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan di lapangan dengan melibatkan dinas terkait serta aparat penegak hukum. Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain larangan, Pemkab Aru turut mendorong kontraktor dan pelaku pembangunan untuk menggunakan material alternatif yang lebih ramah lingkungan serta didatangkan dari sumber yang legal dan tidak merusak alam.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pegiat lingkungan yang selama ini menyoroti maraknya pengambilan material laut secara bebas. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di wilayah Kepulauan Aru.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan ekosistem laut tetap terjaga, risiko abrasi dapat diminimalisir, serta keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir dapat terus berkelanjutan. (*)

Komentar