Maluku Barat Daya, Kabarsulsel-Indonesia.com; Satuan Lalulintas Polres Maluku Barat Daya kembali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas dan merespon cepat mendatangai TKP di jalan raya depan toko Happy Kecamatan Pulau Moa Kabupaten MBD pada Selasa malam (07/11/2023).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno membenarkan adanya kejadian laka lantas yang terjadi pada Selasa malam (07/11) pukul 19.30 Wit dijalan raya depan Toko Happy tersebut, terjadinya kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dilakukan oleh terduga pelaku sdr. La Budi (15) yang mengendarai 1 unit SMRD merk Honda Blade warna Merah Hitam Nomor Polisi DE 3779 KR melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan lampu depan (lampu utama) terhadap bagian depan 1 unit SMRD merk Yamaha Mio 125 warna Merah Hitam Nomor Polisi DE 2375 NS yang dikendarai korban sdr. Alkius Adrians Risan (37) yang saat itu membonceng sdri. Mersalina Dahoklory (37), Unes. Aprilia A. Risan (7) dan Juan Andreas J. Risan (9) yang datang dari arah puncak dan saat mendekati tempat kejadian korban telah menyalakan lampu sein kanan dan akan berbelok kearah kanan depan toko Heppy.
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, Satuan Lantas setelah menerima laporan telah meluncur ke TKP dan dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab bersama beberapa rekannya untuk menangani peristiwa tersebut dengan melakukan langkah awal pengamanan TKP dan berlanjut dengan Pengolahan TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
“ kejadian tersebut bermula ketika korban sdr. Alkius Adrians Risan (37) mengendarai SMRD merk Yamaha Mio 125 warna Merah Hitam Nomor Polisi DE 2375 NS sambil membonceng sdri. Mersalina Dahoklory (37) dan Unes. Aprilia A. Risan (7) dan Juan Andreas J. Risan (9) yang datang dari arah puncak dan saat mendekati tempat kejadian sudah menyalakan lampu sein kanan dan akan berbelok kearah kanan depan toko Heppy, namun tiba-tiba dari arah depan datanglah sdr. La Budi dari arah depan mengendarai 1 unit SMRD merk Honda Blade warna Merah Hitam Nomor Polisi DE 3779 KR dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan lampu utama yang akhirnya menabrak bagian depan sepeda motor yang dikendarai korban dan berakibat kedua pengendara terjatuh bersama penumpang dan mengalami luka-luka. “ ujar Kasi Humas.
Kasi Humas juga menambahkan, Perkara tersebut kini sedang ditangani Satuan Lantas, terduga pelaku bersama korban dan para penumpang sudah berada di RSUD Tiakur untuk mendapatkan pertolongan medis, sedangkan 2 unit kendaraan SMRD telah dibawa dan diamankan di Kantor Satuan Lantas Polres MBD guna ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Pimpinan juga mengharapkan kepada personel Satuan Lalu Lintas agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan yang sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat.” tutup Kasi Humas.








Komentar