KPU Fakfak Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dalam Pilkada Serentak 2024

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 10 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak terus mengintensifkan upaya sosialisasi pendidikan pemilih menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.

Salah satu kegiatan terbaru adalah sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kampus Stie Otto Geisler, dengan fokus pada pemilih muda, khususnya mahasiswa.

Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Muhammad Idris Rumata, Devisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Nur Hamsiah, Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam paparannya, Nur Hamsiah menyampaikan pentingnya peran pemilih muda dalam proses demokrasi, mengingat mereka adalah generasi yang akan menentukan arah masa depan daerah dan negara.

Dia menekankan pentingnya pemahaman tentang setiap tahapan dalam Pilkada, mulai dari pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

“Tahapan-tahapan Pilkada ini bukan hanya prosedur formal, tetapi juga menjadi momen di mana kita sebagai warga negara dapat menentukan pilihan dengan bijak berdasarkan informasi yang akurat,” ujar Nur Hamsiah.

Ia juga mengingatkan para mahasiswa agar tidak golput, menegaskan bahwa partisipasi aktif mereka sangat diperlukan untuk keberhasilan demokrasi.

Muhammad Idris Rumata kemudian menyoroti pentingnya validasi data pemilih. Ia menjelaskan bahwa tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) telah selesai, namun masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan nama mereka tercantum dalam daftar pemilih.

“Jika Anda belum terdaftar saat DPHP, segera laporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), atau langsung ke KPU. Ini penting agar Anda bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diverifikasi,” tegas Idris.

Idris juga menyoroti perubahan aturan terkait dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai pemilih.

“Sekarang, hanya ada empat dokumen yang diakui: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan Biodata. Surat keterangan (Suket) tidak lagi diterima,” jelasnya, menekankan pentingnya kelengkapan administrasi untuk memastikan hak suara setiap individu.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para mahasiswa yang hadir. Mereka mengapresiasi inisiatif KPU Fakfak dalam memberikan pendidikan pemilih yang komprehensif dan relevan.

Salah satu mahasiswa, menyatakan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang proses Pilkada dan pentingnya partisipasi pemilih muda.

“Ini membuka wawasan kami tentang bagaimana memilih dengan benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.

KPU Fakfak berharap, melalui kegiatan sosialisasi semacam ini, partisipasi pemilih muda akan meningkat, sekaligus mendorong mereka untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan sadar akan pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan daerah melalui Pilkada Serentak 2024.

Komentar