Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Akan Mengungkap Salah Satu Kasus Dana Desa

Nias156 views

KabarSulselIndonesia (Nias)

Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Gunungsitoli akan mengungkap salah satu kasus Dana Desa yang sedang diproses, hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Solidaritas Telaumbanua, diruang kerjanya, Selasa pagi (02/11/2021)

“Ia, saat ini sedang ada kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang sedang kita proses, masih dalam tahap penyelidikan dan sebagian kita sudah dapat alat bukti, kemungkinan akan kita naikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka,” sebut mantan Kasi Pidsus Kajari Nisel ini.

Ia mengatakan, bahwa pihak Kejari Gunungsitoli memastikan setiap laporan masyarakat terkait penyelewengan penggunaan Dana Desa akan tetap diproses.

“Ini sebagai bentuk komitmen kita, dalam pemberantasan korupsi terkhusus penggunaan Dana Desa. Jika laporan itu kita nilai memenuhi alat bukti yang ada akan kita proses, siapapun itu, tidak ada syarat harus menunggu dari APIP atau Inspektorat, intinya kita sudah dapat temuan, bisa langsung di proses” tegasnya.

Ia pun mengingatkan, kepada para Kepala Desa untuk tidak bermain – main dalam mengelola uang negara dan rakyat tersebut.

“Jika ada temuan, pasti kita proses, pasti kita tindak. Tunggu saja, dalam waktu dekat bakal ada yang kita tindak,” tandasnya.

Saat Awak Media mempertanyakan terkait desa yang saat ini sedang diproses tersebut, Solidaritas Telaumbanua enggan untuk menyampaikan secara Taransparan.

“Yang pastinya ada, bakal ada, kawan-kawan bersabar, dan percayakan saja ke kita. Nanti kalau sudah naik (penyidikan), pasti kita infokan” ujarnya mengakhiri sambil tersenyum. (Martaf)

Komentar