Kado di Awal Tahun 2021 Bagi Petani, Harga Pupuk Subsidi Naik

Daerah261 views

Ksi Soppeng- Kado awal tahun bagi para petani yang ada di Indonesia terkhusus di Kabupaten Soppeng, terhitung sejak Januari Tahun 2021, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi naik.

Kenaikan harga tersebut berdasarkan Permentan No 49 Tahun 2020 tanggal 30 Desember.

Adapun harga kenaikan pupuk bersubsidi tersebut antara lain, Pupuk Urea HET semula Rp 1.800/Kg, menjadi Rp 2.250/Kg kenaikan Rp 450, SP-36 harga lama Rp.2.000/kg naik menjadi Rp. 2.400/Kg, mengalami kenaikan Rp 400, pupuk subsidi ZA dari harga lama Rp 1.400/Kg naik kisaran Rp 1.700/Kg, ada kenaikan Rp 300.

Sementara Pupuk Organik Granul HET lama Rp 500/Kg naik menjadi Rp 800/Kg, ada kenaikan harga sekitar Rp 300 dan Pupuk NPK tak mengalami kenaikan tetap pada harga Rp 2.300/Kg.

 

Menyikapi dengan adanya kenaikan harga pupuk bersubsidi itu, Fajar selaku Kepala Dinas (Kadis), Tanaman Pangan,Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng berharap, diikuti dengan perbaikan pelayanan, serta adanya penambahan kuota.

“Mudah mudahan kenaikan harga ini, diikuti dengan perbaikan pelayanan dan penambahan kuota, sehingga kebutuhan petani tercukupi secara tepat,”katanya, Sabtu (2/1/2021) melalui pesan singkat WhatsApp.

Sekedar diketahui, terkait perubahan harga tersebut, Dinas TPHPKP, insya Allah akan melakukan sosialisasi kepada distributor, pengecer dan kelompok tani, dalam waktu dekat ini.

Laporan:Suriani/sul

Komentar