Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek pembangunan Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang konon menelan anggaran ratusan juta rupiah ini telah selesai lebih dari dua tahun, namun hingga hari ini tak bisa difungsikan. Pasalnya, bangunan tersebut mengalami kerusakan serius di berbagai sisi—mulai dari lantai yang retak, plafon yang ambrol, hingga atap yang nyaris ambruk.
Lebih mencengangkan lagi, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek ini dikerjakan mendahului kontrak, yang merupakan pelanggaran prinsip dasar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Fakta ini memunculkan kecurigaan bahwa proyek ini sejak awal sarat akan kepentingan dan potensi penyelewengan.
“Ini bukan sekadar kegagalan konstruksi. Ini penghinaan terhadap hak dasar masyarakat Fakfak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Bangunan IGD bukan bangunan main-main, ini nyawa orang yang dipertaruhkan,” tegas Siswanto Tigtigweria, S.H, Ketua Pemuda Adat Mbaham Matta Fakfak, saat dimintai tanggapannya, Sabtu (2/8/2025).
Siswanto yang akrab disapa Siwa dengan lantang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga audit seperti BPK dan BPKP—untuk tidak tinggal diam.
“Kami minta APH segera bertindak! Ini proyek bobrok, dan aktor-aktor di baliknya harus diseret ke meja hijau. Jangan tunggu masyarakat bergerak.” tegas Siwa.
Menurutnya, kebungkaman pihak-pihak terkait mulai dari Dinas Kesehatan, pihak RSUD Fakfak, hingga kontraktor pelaksana menunjukkan adanya indikasi permainan kotor yang ingin ditutupi.
“Uang rakyat dirampok di siang bolong. Proyek ini patut diduga kuat sebagai proyek bancakan!” ujar Siwa dengan nada tinggi.
Sumber internal menyebutkan bahwa proyek ini menelan anggaran fantastis. Namun hasilnya tak sebanding dengan nilai yang digelontorkan. Sejak awal, mutu konstruksi dipertanyakan. Pengawasan nyaris tidak ada, dan pekerjaan berjalan tanpa kontrol publik yang memadai.
Sementara itu, warga Fakfak yang berharap pada fasilitas IGD harus kembali gigit jari. Pelayanan kesehatan terpaksa tetap bergantung pada ruang seadanya, sementara bangunan IGD yang megah justru dibiarkan membusuk dalam diam.
Pertanyaan publik kini bergema:
Siapa dalang di balik proyek IGD RSUD Fakfak ini? Di mana pengawas teknis? Apakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor bersekongkol? Atau ini bagian dari skema penggelembungan anggaran?
Jika kasus ini tidak diusut secara terbuka dan tuntas, kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran dan integritas pemerintah daerah akan semakin tergerus.








Komentar