KabarSulselIndonesia (Nias Selatan)
Kegiatan Reses DPRD Kabupaten Nias Selatan Ke-7 Masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2023 Daerah Pemilihan IV (DAPIL IV) oleh Tongoni Tafonao, BA yang dilaksanakan di Kecamatan Idanotae, Desa Awoni Kabupaten Nias Selatan terlaksana dengan Kondusif. Hari kamis (02/12/2021)
Tongoni Tafonao, BA anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan IV yang terdiri dari 7 Kecamatan diantaranya Kec. Idanotae, Kec. Umbunasi, Kec. Boronadu, Kec. Mazo, Kec. Susua, Kec. Gomo, dan Kec. Ulu Idanotae mengharapkan kepada masyarakat untuk menyampaikan setiap aspirasi-aspirasi pembangunan yang sifat umum, bukan demi kepentingan pribadi, kemudian disampaikan pada rapat Paripurna saat itu.
Kepala Wilayah Idanotae Ohiziduhu Telaumbanua, S.Pd, menyambut baik segala bentuk reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD fraksi Partai Perindo di Kec. Idanotae, Kabupaten Nias selatan, Provinsi Sumatera Utara.
“Beberapa dasar dari pertemuan ini adalah berdasarkan surat Setda Kab. Nias Selatan Nomor 100/15328/TAPEM/XI/2021 tanggal 25 November 2021, perihal pemberitahuan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Nias Selatan ke VII Tahun Sidang I 2021-2023, sehingga kami mengundang Sdr/i pada hari ini melalui surat kami pada tanggal 29 November kemarin.” Tandasnya Camat Idanotae.
Pada saat dibuka ruang diskusi masyarakat sangat antusias menyampaikan setiap aspirasi, hal ini diawali dengan salah seorang tokoh masyarakat Sokhiasa Tafonao, S.Pd mengatakan, “kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk membangun Gapura diujung wilayah Desa Awoni, karena dari tahun 2014 pernah dipatok oleh dua Kabupaten, Nias Selatan dengan Nias, malahan sempat dipilar oleh dua desa antara lain desa Sirahia Kec gomo, Kab Nisel, dengan Desa Sifaoroasi, Kab Nias, sebagai batas wilayah Kabupaten Nias Selatan dengan Kabupaten Nias sehingga batas wilayah Kab. Nias Selatan sangat jelas.” Tandasnya
Dari tokoh pemuda, Julius Tafonao, SE, Desa Sirahia, Kecamatan Idanotae, Kab. Nisel, provinsi Sumatera Utara, menyampaikan saat reses itu, “bahwasanya dari beberapa tahun yang lalu, tanpa ada kerja sama antar desa (BKAD) kami 12 desa belum pernah diperhatikan khusus untuk pengaspalan, dan sambil menyampaikan bahwa janji demi janji saat demokrasi, pemilihan kepala daerah menjanjikan bahwa pemerintah daerah sudah memasukkan dalam anggaran pemda tentang bibit ternak babi, sampai detik ini belum ada titik terang, malahan kami sudah berapa ratus ribu rupiah korban untuk setiap kelompok untuk pembuatan proposal yang kami sampaikan kepada dinas yang bersangkutan.” Ujarnya
Dan dilanjutkan dengan beberapa aspirasi lainnya dari masyarakat.
Anggota DPRD Nias Selatan dari Farksi Partai Perindo,Tongoni Tafonao, BA menanggapi satu per satu aspirasi masyarakat dan semuanya telah terjawab dengan baik, mencatatnya dan akan diteruskan pada rapat paripurna DPRD yang akan datang, terutama pembangunan jalan dari Kec. Gomo menuju perbatasan wilayah Nias dengan Nias Selatan Idanotae.
Anggota DPRD dari partai Perindo ini menghimbau kepada kepada seluruh Kepala Desa, yang se kecamatan Idanotae agar selalu mendatangi kantor Dinas yang bersangkutan untuk meminta bantuan yang diperlukan oleh desanya, dengan tidak cukup hanya mengharapkan Dana Desa (DD).
Pada kegiatan reses ini turut hadir Camat Idanotae Ohiziduhu Telaumbanua, S.Pd beserta Jajaran dan staf Kantor Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD se-Kecamatan Idanotae, kabarin Nias selatan, Provinsi Sumatera Utara. Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Wanita, Tokoh Masyarakat, dan berbagai Awak Media yang turut hadir pada acara reses.
(Martaf)
Komentar