Bawaslu Instruksikan Kepala Desa untuk Netral di Pilkada 2024, Fokus Pencegahan Keberpihakan

Daerah, Jakarta, NEWS494 views

Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat daerah untuk mengumpulkan kepala desa (kades) dalam rangka sosialisasi pencegahan keberpihakan terhadap pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya kasus keberpihakan kepala desa yang terjadi pada Pilkada 2020.

Puadi, Anggota Bawaslu RI, menegaskan bahwa keberpihakan kepala desa merupakan salah satu permasalahan yang sering muncul berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya.

Oleh karena itu, Bawaslu di berbagai daerah diminta untuk gencar menyuarakan pentingnya netralitas bagi aparatur pemerintahan, terutama di tingkat desa.

“Tindak pidana yang banyak terjadi berkaitan dengan keberpihakan para kepala desa,” ujar Puadi dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sumatera Utara yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/8).

Bawaslu telah melakukan sosialisasi dengan menggunakan konsep klinik penegakan hukum, yang berfungsi untuk menangani masalah-masalah keberpihakan kepala desa. Selain itu, pada Pilkada 2020 juga ditemukan kasus politik uang dan pencoblosan ganda yang melibatkan sejumlah kepala desa.

Sebagai langkah preventif, Bawaslu bekerja sama dengan DPR RI untuk mematangkan regulasi terkait dengan perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Tujuannya adalah untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada.

Bawaslu juga telah memetakan titik-titik kerawanan di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2024. Pemetaan ini meliputi berbagai tahapan Pilkada, mulai dari tahap pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

Selain pencegahan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, terus berkoordinasi untuk menutup celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran pemilu.

“Pada hari terakhir pendaftaran ini, saya mengajak para pengawas pemilu untuk fokus mengawasi tahapan pencalonan. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan bebas dari pelanggaran,” pungkas Puadi.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan Pilkada 2024 yang lebih bersih dan demokratis, sekaligus memastikan bahwa netralitas kepala desa dan aparatur pemerintahan tetap terjaga.

Komentar