Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penajaman arah pembangunan Kabupaten Fakfak menuju 2027 mengemuka dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026 yang menjadi bagian penting dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, S.H., M.Si., menyampaikan arahan strategis terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan prioritas pembangunan daerah.
Dalam suasana forum yang berlangsung intens dan teknis, Abdul Razak menegaskan bahwa Dana Otsus harus dikelola secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab, serta benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Kehadiran Bappeda dan Litbang bukan untuk melakukan intervensi, melainkan memastikan bahwa penggunaan Dana Otsus tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta forum.
Forum OPD ini bukan sekadar forum formalitas perencanaan. Ia menjadi ruang verifikasi dan sinkronisasi usulan program yang sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah, untuk kemudian dirumuskan kembali secara lebih terukur dan operasional.
Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa dokumen RKPD tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Partisipasi unsur adat dan DPRK, menjadi elemen penting dalam proses tersebut. Keterlibatan mereka memberikan perspektif lapangan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Otsus.
Dalam forum yang lebih teknis ini, setiap usulan diuji relevansinya, dipertajam indikatornya, serta disesuaikan dengan prioritas pembangunan jangka menengah daerah.
Abdul Razak juga mengingatkan bahwa Kabupaten Fakfak memiliki sejumlah program strategis yang harus dituntaskan sesuai target hingga tahun 2027. Karena itu, percepatan pelaksanaan program menjadi krusial agar tidak terjadi deviasi antara perencanaan dan realisasi.
Sektor infrastruktur dasar seperti akses jalan, listrik, air bersih dan Tempat Pemakaman Umum kembali ditegaskan sebagai prioritas. Infrastruktur, dalam kerangka pembangunan daerah, bukan semata proyek fisik, melainkan instrumen pemerataan layanan dan pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang guna menghindari pergeseran atau pengurangan program yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan. Setiap program, kata dia, harus realistis, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Forum OPD 2026 ini memperlihatkan upaya konsolidasi yang lebih solid dalam tata kelola perencanaan daerah. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan efektivitas anggaran, arah kebijakan yang disampaikan Bappeda dan Litbang menjadi penegas bahwa Dana Otsus bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Dengan berakhirnya rangkaian forum tersebut, tahapan penting dalam penyusunan RKPD 2027 telah dilalui. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan, agar pembangunan Fakfak benar-benar menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.








Komentar