Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sejumlah warga di Kabupaten Fakfak mempertanyakan tidak lagi tercantumnya nama mereka sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) setelah penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui Kantor Pos beberapa waktu lalu.
Pemerintah daerah menegaskan perubahan tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan sosial yang dilakukan secara berkala.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Sadali La Hadalia, mengatakan daftar penerima bantuan sosial, termasuk PKH, bersifat dinamis karena bergantung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
Oleh sebab itu, pemerintah secara rutin melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Pendataan dimulai dari tingkat paling bawah, dari kampung atau lingkungan masyarakat. Petugas lapangan mengumpulkan data tersebut kemudian memasukkannya ke dalam aplikasi yang telah disediakan pemerintah,” kata Sadali.
Data yang dihimpun dari lapangan tidak langsung digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan. Informasi tersebut terlebih dahulu melalui proses verifikasi dalam sistem pendataan sosial pemerintah guna memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dan kondisi faktual masyarakat.
Menurut Sadali, akurasi data menjadi unsur paling penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Tanpa data yang tepat, kebijakan bantuan sosial berpotensi tidak mencapai kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.
“Pemerintah harus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan. Jangan sampai warga yang sudah mampu masih tercatat sebagai penerima, sementara yang membutuhkan justru terlewat,” ujarnya.
Dalam sistem pendataan sosial nasional, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut sebagai desil. Pengelompokan ini terbagi dalam sepuluh kategori, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Penetapan desil menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan jenis bantuan sosial yang dapat diterima oleh setiap keluarga.
Sadali menjelaskan, perubahan status penerima bantuan dapat terjadi karena berbagai faktor. Salah satunya adalah meningkatnya kondisi ekonomi keluarga yang sebelumnya tergolong kurang mampu.
“Jika kondisi ekonomi sebuah keluarga sudah membaik, maka sistem dapat menempatkan mereka pada kategori kesejahteraan yang lebih tinggi. Dalam kondisi seperti itu, bantuan sosial tentu diprioritaskan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Selain faktor peningkatan kondisi ekonomi, sistem verifikasi juga mempertimbangkan aktivitas keuangan penerima bantuan. Misalnya, jika dalam rekening pribadi tercatat transaksi dengan nilai yang relatif besar, hal itu dapat menjadi indikator bahwa kondisi ekonomi penerima sudah berubah.
Menurut Sadali, transaksi keuangan yang melebihi Rp15 juta dalam rekening pribadi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi evaluasi status penerima bantuan sosial.
Di samping itu, penggunaan rekening untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan program bantuan, termasuk indikasi transaksi yang berkaitan dengan perjudian daring, juga dapat memengaruhi hasil verifikasi data.
Ia menambahkan bahwa kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi saat proses pendataan juga sangat menentukan keakuratan data yang masuk ke dalam sistem.
“Ketika petugas melakukan pendataan, masyarakat diharapkan memberikan data yang sebenarnya. Informasi itulah yang kemudian diverifikasi oleh sistem untuk menentukan posisi mereka dalam desil 1 sampai desil 10,” ujar Sadali.
Pemerintah daerah, kata dia, juga mengandalkan peran aparat di tingkat wilayah untuk memastikan akurasi data masyarakat. Mulai dari ketua RT, kepala kampung, lurah, hingga kepala distrik diharapkan dapat membantu memberikan informasi yang valid mengenai kondisi sosial ekonomi warga.
Dengan proses pendataan yang semakin terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Fakfak dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran.
“Tujuan utama dari pembaruan data ini adalah memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Sadali.








Komentar