Lurah Kedoya Utara Gelar Musyawarah Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia

Kesehatan, NEWS933 views

KSI DKI Jakarta – Dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah covid-19, Lurah Kedoya Utara (Tubagus Masarul Iman), Wakil Camat Kebon Jeruk (Agus Setiawan) dan Kepala Puskesmas Kebon Jeruk (Dr. Yefy Eskar) mengadakan kegiatan musyawarah terkait Vaksinasi bersama para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pengurus Masjid se-Kelurahan Kedoya Utara, Kamis (25/3/2021).

Wakil Camat Kebon Jeruk mengatakan, musyawarah tersebut sebagai sosialisasi terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan sebanyak 32.000 sampai 31 Maret 2021 terkhususnya untuk Lansia (Lanjut Usia).

“Mudah-mudahan tercapai dengan bantuan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pengurus masjid yang ada di Kelurahan Kedoya Utara,” harap Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Setiawan, Kamis (25/3/2021).

MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjangkau 181,5 juta orang (70%) dari penduduk Indonesia) pada tahun 2021 guna mencapai kekebalan kelompok (herd imunity).

Musyawarah tentang vaksinasi yang dilaksanakan di Lantai 2 Aula Kantor Kelurahan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini, direspon sangat positif oleh para peserta yang hadir.

“Alhamdulillah, respon dari pengurus masjid (positif) dan mereka akan menindaklanjuti dengan mengumumkan di masjid-masjid dan mushola,” ujar Agus.

Untuk diketahui, dalam target selama satu tahun, program vaksinasi akan terus berjalan meskipun Umat Islam sedang berpuasa bulan Ramadhan. Kendati demikian, muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait status hukum vaksinasi bagi orang orang yang berpuasa.

Oleh karena itu, Komisi Fatwa MUI menetapkan fatwa tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa untuk dijadikan pedoman. (Mega)

Komentar